Berita Jembrana
20 Laporan Penanganan Hewan Liar di Jembrana, Didominasi Ular Diduga Karena Peralihan Musim
20 Laporan Penanganan Hewan Liar di Jembrana, Didominasi Ular Diduga Karena Peralihan Musim
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 20 laporan hewan liar ditangani petugas Damkar dan Penyelematan, Satpol PP Jembrana dalam kurun waktu satu setengah bulan di 2024 ini.
Jumlah laporan tersebut dengan berbagai jenis hewan liar, mulai dari ular, anjing, kucing hingga biawak.
Namun, selama ini laporan terkait penanganan ular mendominasi.
Secara umum, laporan tersebut karena hewan liar tak bisa dievakuasi pelapor dan ditakutkan membahayakan keselamatan warga.
Menurut data yang berhasil diperoleh, 20 laporan yang diterima petugas Damkar dan Penyelamatan meliputi didominasi oleh jenis ular yakni sebanyak 11 laporan.
Disusul, tawon 4 laporan dan 3 laporan jenis biawak. Terakhir ada dua laporan penanganan anjing di rumah warga.
Menurut Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, laporan penanganan hewan liar jenis ular terbanyak lantaran saat ini merupakan peralihan musim dari panas ke hujan.
Total ada 11 laporan terkait ular berbagai jenis yang pihak yang diterima dalam kurun waktu Januari hingga 12 Februari ini.
"Selama ini penanganan ular yang paling banyak," kata Leo Agus Jaya, Senin 12 Februari 2024.
Baca juga: Asik Menyabit Rumput Warga Temukan Ular 4,8 Kilogram, Diamankan Petugas Damkar dan Penyelamatan
Dia melanjutkan, secara umum laporan yang dilakukan warga karena tak bisa dievakuasi secara mandiri dan kerap mengancam keselamatan warga/pelapor.
Mengingat ada hewan yang masuk ke dalam rumah, hingga almari di dalam kamar warga.
Sehingga, petugas kita langsung melakukan penanganan usai menerima laporan tersebut.
"Tapi kita imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan melakukan evakuasi hewan liar yang masuk ke rumah atau gedung dan lainnya, karena bisa berpotensi membahayakan," jelasnya.
Dia menegaskan, untuk masyarakat yang menemukan hewan liar agar segera melaporkan ke pihaknya untuk dilakukan penanganan.
Penanganan akan dilakukan petugas profesional dengan alat yang dimiliki.
Kemudian musim yang harus diwaspadai adalah hujan.
Ketika musim hujan, ular biasanya mencari tempat berlindung yang nyaman bahkan hingga masuk rumah warga.
"Karena berpotensi membahayakan, petugas yang menangani tetap sesuai SOP. Misalnya menggunakan alat pelindung diri dan menggunakan alat yang sesuai. Kami harap dilaporkan ke kami saja agar kita tangani dan tidak kemudian hari mengancam keselamatan warga," tandasnya.
Ada Petugas Yang Disembur Ular Saat Penanganan
Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menuturkan, selama ini proses penanganan hewan liar terbilang lancar.
Sebab, semua petugas serta peralatan yang dimiliki diklaim sudah mumpuni alias mencukupi untuk mengevakuasi hewan liar.
Namun begitu, suatu saat seorang petugas justru diserang ular.
Petugas yang bertugas saat itu disembur oleh ular berbisa hingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
Sebab, saat kejadian tersebut petugas dalam keadaan terluka, dan bisa semburan dari ular yang ditangani mengenai lukanya.
Baca juga: Polres Bangli Bersama KPU dan Dinas Perhubungan Cek Kendaraan Yang Akan Mengangkut Logsitik Pemilu
"Tapi beruntung sudah sehat kembali. Saat kejadian itu, petugas kami sempat masuk rumah sakit bahkan opname selama tiga hari lamanya," tuturnya.
Dia menekankan, kepada seluruh petugas dan masyarakat tetap waspada dalam melakukan penanganan hewan liar.
Risiko diserang oleh hewan liar sangat tinggi sehingga diperlukan skill dan peralatan yang memadai. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.