Apa Fungsi dan Kegunaan Tinta pada Pemilu? Ini Ternyata Zat yang Buat Warnanya Susah Hilang

Tinta Pemilu menjadi slaah satu barang yang paling penting dalam proses pemilihan di balik bilik suara, lantas, Apa sebenarnya Tinta Pemilu?

Kompas/Priyombodo
Ilustrasi Tinta Pemilu. Apa Fungsi dan Kegunaan Tinta pada Pemilu? Ini Ternyata Zat yang Buat Warnanya Susah Hilang 

Sedangkan untuk bahan alami terdiri dari gambir, kunyit, getah kayu, dan bahan campuran lainnya.

Baca juga: Polres Bangli Bersama KPU dan Dinas Perhubungan Cek Kendaraan Yang Akan Mengangkut Logsitik Pemilu

Tinta Pemilu Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum, pada Pemilu 2024 nanti akan disediakan dua botol tinta di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri.

Tinta yang disediakan berwarna biru tua atau ungu tua.

Dengan inovasi ini, tinta pemilu tidak hanya menjadi alat fungsional dalam mencatat partisipasi pemilih, tetapi juga mencerminkan komitmen pada kualitas, keamanan, dan keberlanjutan dalam pelaksanaan demokrasi.

Sebuah langkah maju yang merangkul teknologi dan kearifan lokal dalam upaya memberikan pengalaman pemilu yang lebih baik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved