Pemilu 2024
3.394 Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Tabanan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan memusnahkan sebanyak 3.394 surat suara (susu) yang rusak.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan memusnahkan sebanyak 3.394 surat suara (susu) yang rusak.
Pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Tabanan, yang terletak di Jalan Bypass Ir Soekarno, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Kapolres Tabanan dan Kesbangpol serta perwakilan Kejaksaan Negeri Tabanan.
Ketua KPU Tabanan, I Nyoman Suwitra mengatakan, bahwa pemusnahan hari ini merupakan hasil dari surat suara yang disortir dan lipat.
Yang dimana sudah dianggap tidak layak maka dimusnahkan pada hari ini, Selasa 13 Februari 2024.
Pemusnahan susu ini diantaranta, lembar kertas Presiden 1999 lembar, DPR RI 454, DPD 85 lembar, DPRD Provinsi 676 lembar dan DPRD Kabupaten 180 lembar. Dan pemusanahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman gudang KPU Tabanan atau eks hardys Tabanan.
“Tujuan dimusnahkan adalah karena memang sesuai regulasi tidak boleh menyimpan lagi. Selain memang yang digunakan di tps. Jadi harus sudah kosong,” ucapnya.
Kerusakan susu ini, sambungnya, diantaranya karena susu robek, tinta blobor, di dalam pencetakan kurang atau tidak ada nama calon. Dan kekurangan karena kerusakan itu sendiri, sudah diganti sejumlah surat suara yang rusak.
“Ketika memang tidak layak digunakan, maka langsung dilaporkan dan diganti,” ungkapnya.
Baca juga: KPU Denpasar Musnahkan 5 Varian Surat Suara Pemilu, Presiden dan Wakil Presiden Jadi yang Terbanyak
Untuk kesiapan pemilu, sambungnya, dalam tahapan persiapan tekhnis sudah dengan sisa waktu yang ada pihaknya mengupayakan pemahaman KPPS, melalui media daring supaya di TPS memiliki kepemahaman yang sama.
Per hari ini, rekan m di TPS juga sudah membuat tempat pemunugtan suara. Mungkin akan dimulai sore ini. Sedangkan unruk distribusi logistik, sudah dimulai tanggal 9 untuk yang di luar kotak. Yang di dalam mulai tanggal 10 per dapil dilakukan mulai dari dapil 2 ke dapil 3 ke dapil 4 dan terakhir di dapil 1.
“Untuk surat suara yang kurang maka akan diketahui besok. Kami sudah lakukan pengecekan berlapis untuk logistik. Dan yang diperlukan sudah lengkap. Saat ini masih belum dapat ketahuan,” bebernya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.