Pemilu 2024
Dua Caleg di Gianyar Meninggal Jelang Pemilu. Ketua KPU: Akan Diumumkan Saat Pencoblosan
Dua Caleg di Gianyar Meninggal Jelang Pemilu. Ketua KPU: Akan Diumumkan Saat Pencoblosan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Menjelang pencoblosan dan penghitungan suara, dua orang calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Gianyar, Bali meninggal dunia.
Mereka ialah, Ngakan Nyoman Geria dari Partai Demokrasi Dapil Tampaksiring dan I Made Cakra dari Partai Golkar Dapil Payangan.
Diketahui kedua Caleg yang meninggal ini bukan incumbent.
Meskipun Informa telah diterima secara sah oleh KPU Gianyar dari masing-masing partai yang bersangkutan.
Namun kedua nama ini, masih tetap terpampang dalam surat suara. Hal tersebut dikarenakan keduanya meninggal dunia saat surat suara telah dicetak.
"KPU Gianyar telah melaksanakan klarifikasi terhadap kebenaran dan keabsahan dokumen terkait meninggalnya dua Caleg. Dan memang benar ada dua Caleg yang meninggal," ujar Mura.
Adapun sebelumnya, jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) di Kabupaten Gianyar sebanyak 308 orang.
Dan, atas meninggalnya kedua caleg tersebut, sehingga menjadi 306 orang.
Namun karena tak memungkinkan mengubah surat suara, sehingga kedua nama tersebut masih ikut serta dalam surat suara Pemilu yang berlangsung, Rabu 14 Februari besok.
Baca juga: KPU Denpasar Musnahkan 5 Varian Surat Suara Pemilu, Presiden dan Wakil Presiden Jadi yang Terbanyak
Namun dalam hal ini, pihaknya akan mengumumkan dua nama ini pada masyarakat melalui KPPS.
"KPPS wajib umumkan nama calon yang sudah meninggal. Khususnya di Dapil Tampaksiring dan Payangan, karena namanya masih ada ke surat suara," terangnya.
Ketika nama dua caleg ini tetap tercoblos, kata Mura, maka suara pemilih otomatis menjadi perolehan suara partai yang bersangkutan. "Ketika calon itu dipilih, suara lari ke partai," terangnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.