Pemilu 2024
Arti Quick Count, Real Count dan Exit Poll Serta Perbedaannya
Jangan bingung, inilah arti Quick Count, Real Count dan Exit Poll serta perbedaannya dalam istilah Pemilu di Indonesia.
TRIBUN-BALI.COM - Hari ini 14 Februari 2024 merupakan puncak pesta demokrasi di Indonesia.
Pasalnya, pemungutan suara Pemilu 2024 digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Rabu, 14 Februari 2024.
Salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu masyarakat adalah quick count.
Selain itu ada juga Real Count dan Exit Poll.
Lalu apa itu Quick Count, Real Count dan Exit Poll?
Dan apa perbedaan ketiganya?
Simak ulasannya berikut ini.
Pengertian Quick Count
Quick count merupakan adalah metode hitung cepat Pemilu dengan mengambil data formulir C1 dari tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.
Namun, penghitungan quick count bukan hasil resmi, melainkan hasil bayangan berdasarkan survei dari beberapa sampel hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang sudah ditentukan.
Baca juga: HARGA Minyak Goreng Hari Ini Edisi Pemilu 14 Februari 2024 di Superindo Alfamart Hypermart: 2L Rp30K
Dikutip dari laman Kompas.com 10 Desember 2020, hasil quick count Pemilu 2024 biasanya sudah bisa diketahui beberapa jam setelah penutupan pemungutan suara.
Terkait update quick count umumnya dilakukan oleh lembaga survei atau oleh tim internal dari masing-masing kandidat dalam pemilu.
Penting menjadi catatan bahwa, hasil hitung cepat Pemilu bukan hasil resmi yang dikeluarkan KPU.
Pengertian Real Count
Berbeda dengan pengumuman quick count, hasil real count dikeluarkan secara resmi oleh KPU. Real count adalah penghitungan suara dari semua TPS dengan menggunakan data formulir C.
Dan biasanya proses penghitungan real count membutuhkan waktu lebih lama dibanding quick count. Dan paling cepat dua pekan setelah proses pemungutan suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.