Pemilu 2024
Kapan Pengumuman Resmi Hasil Pilpres 2024 oleh KPU? Simak Jadwal Pemilu Lengkap Berikut Ini!
Kapan Pengumuman Resmi Hasil Pilpres 2024 oleh KPU? Simak Jadwal Pemilu Lengkap Berikut Ini!

TRIBUN-BALI.COM - Pemilu 2024 tengah berlangsung hari ini 14 Februari 2024.
Lalu, kapan dan tanggal berapa pengumuman resmi hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) serta legislatif tahun 2024 ini?
Pengumuman resmi dari KPU adalah hasil resmi berdasarkan perhitungan ril.
Melansir dari Kompas, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebutkan penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Pada tanggal 20 Maret 2024 tersebut akan diketahui secara resmi siapa yang unggul baik Pilpres maupun Pileg.
“Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024,” kata Hasyim saat konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin 5 Februari 2024 kemarin.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Jadwal Pemilu 2024:
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.