Breaking News

Pemilu 2024

HASIL Hitung Sementara KPU 15 Februari 2024: Prabowo-Gibran Raih 12 Juta Suara, Unggul 36 Pronvisi

Berikut ini adalah update hasil hitung cepat Pemilihan Umum (Pemilu 2024) versi KPU per Kamis 15 Februari 2024.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Manado
Pidato Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024: Kemenangan Untuk Seluruh Rakyat Indonesia. Prabowo Subianto didampingi Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan pidato kemenangan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu 14 Februari 2024. 

HASIL Hitung Sementara KPU 15 Februari 2024: Prabowo-Gibran Raih 12 Juta Suara, Unggul 36 Pronvisi

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Berikut ini adalah update hasil hitung cepat Pemilihan Umum (Pemilu 2024) versi KPU per Kamis 15 Februari 2024.

Hasil sementar perhitungan pemilihan Presiden (Pilpres 2024) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini menunjukan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul sementara dengan perolehan suara sebanyak 12.476.925.

Data tersebut dilansir KPU pada pukul 09.00 WITA.

Adapun data yang masuk ke KPU mencakup 337.602 dari keseluruhan 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau sebesar 41.01 persen.

Menurut perhitungan sementara KPU, paslon 02 memimpin dengan raihan suara sebanyak 56,11 persen.

Dimana pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandara mempereloh 5.459.425 suara atau sekitar 24.55 persen.

Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 4.300,835 suara atau 19.34 persen.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Unggul di Kampung Halaman Bupati Karangasem Gede Dana

Berdasarkan perhitungan suara KPU sementara, paslon Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia.

Di Bali, Prabowo-Gibran meraih 52.05 persen suara atau sekitar 186.142 suara.

Sedangkan Anies-Imin meraihan 14.171 suara dengan presentase 3.96 persen dan Ganjar-Mahfud meraih 157.320 suara dengan presentase 43.99 persen

Kata Koster Prabowo-Gibran Unggul Suara di Bali

Di Bali, Prabowo-Gibran meraih 52.05 persen suara atau sekitar 186.142 suara.

Sedangkan Anies-Imin meraihan 14.171 suara dengan presentase 3.96 persen dan Ganjar-Mahfud meraih 157.320 suara dengan presentase 43.99 persen.

Hal tersebut pun menjadi kejutan, bagaimana tidak, Bali yang selama ini disebut menjadi kandang banteng, justru tumbang.

Mungkin inilah kali pertama PDIP keok di Bali sejak zaman pemilihan presiden pasca reformasi.

Menanggapi hasil quick count yang mengejutkan ini, Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster pun tampak lesu.

Wayan Koster, Ketua DPD PDIP Bali. Ungkap hasil quick count tak sesuai target - Koster Lesu, Ungkap Hasil Quick Count Pilpres Tak Sesuai Target
Wayan Koster, Ketua DPD PDIP Bali. Ungkap hasil quick count tak sesuai target - Koster Lesu, Ungkap Hasil Quick Count Pilpres Tak Sesuai Target (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)

Koster mengaku hasil quick count yang beredar tak sesuai dengan target pemenangan pasangan Ganjar-Mahfud di Bali.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Kalah di TPS Wakil Wali Kota Denpasar, Menang di TPS Wali Kota

Maklum, sebelumnya Koster sesumbar memasang target Ganjar-Mahfud akan menang di Bali dengan suara 95 persen.

“Kalau melihat quick count itu ya jauh. Sabar dulu,” ungkap Koster kepada Tribun-Bali.com saat ditemui di Kantor PDIP Bali, Renon, Denpasar, Rabu (14/2/2024) malam.

Namun Koster mengaku tetap semangat di tengah hasil quick count yang tak sesuai dengan target.

Baginya, hal ini adalah sebuah ujian dan pembelajaran.

“Harus semangat. Ini namanya ujian,” imbuh Koster saat meninggalkan Kantor PDIP tengah malam usai menggelar rapat dengan pengurus PDIP Bali.

Disinggung soal rekapitulasi suara internal, Koster tak dapat berbicara banyak. Sebab, kini perhitungan masih berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tunggu dulu hasil resmi KPU. Masih berjalan. Belum (suara internal). Masih berhitung di TPS. Sabar dulu,” pungkas mantan Gubernur Bali ini.

Hasil penghitungan Pilpres masih belum selesai. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis 15 Februari 2024 hingga Rabu 20 Februari 2024

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved