Pemilu 2024

Cocokkan C Hasil dengan Sirekap, PPK Abiansemal dan Kuta Selatan Lakukan Rekapitulasi Suara

Rekapitulasi suara di tingkat PPK di Kabupaten Badung hari ini dimulai di dua Kecamatan yakni di Abiansemal dan Kuta Selatan.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Komisioner KPU Badung Agung Rio Swandisara saat ditemui disela proses rekapitulasi suara di PPK Abiansemal - Cocokkan C Hasil dengan Sirekap, PPK Abiansemal dan Kuta Selatan Lakukan Rekapitulasi Suara 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Tahapan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Badung kini memasuki rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Rekapitulasi suara di tingkat PPK di Kabupaten Badung hari ini dimulai di dua Kecamatan yakni di Abiansemal dan Kuta Selatan.

"Untuk Kabupaten Badung tingkat Kecamatan yang sudah mulai untuk melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan itu ada dua. Yang pertama di kecamatan Abiansemal dan kedua di kecamatan Kuta Selatan, dua kecamatan yang mulai rekapitulasi hari ini," ujar Komisioner KPU Badung, Agung Rio Swandisara, saat ditemui di GOR Tenis Meja Abian Semal, Jumat 16 Februari 2024.

Gung Rio menambahkan untuk empat kecamatan lainnya di Badung akan memulai rekapitulasi suara esok hari dan keputusan melakukan rekapitulasi PPK merupakan kesepakatan bersama di tingkat Kecamatan itu sendiri.

Baca juga: Pemilu 2024, Bawaslu Badung Sebut Tidak Ada Pengaduan Pelanggaran Selama Pencoblosan

"Itu kewenangan teman-teman PPK atas hasil koordinasi dengan para saksi, penyelenggara Pemilu sebagai pengawas dan juga dengan pemerintah setempat. Disepakati dua kecamatan ini mulai rekapitulasi hari ini," imbuh Gung Rio.

Ia menambahkan pihaknya hari ini berada di GOR Tenis Meja Abian Semal guna memastikan bahwa apa yang telah dilakukan teman-teman di PPS pada saat hari pemungutan suara dan penghitungan suara itu dipertanggungjawabkan.

Dan kita lakukan sinkronisasi dengan data yang dimiliki oleh saksi dan pengawas TPS serta rekan-rekan kita di jajaran Bawaslu.

"Sehingga ada kesesuaian proses di tiga hal itu baik di penyelenggara teknis, dan juga pengawas dapat selaras sehingga kedepannya akan memperlancar proses-proses sampai dengan rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan sampai dengan Nasional," ungkap Gung Rio.

Disinggung mengenai dilakukannya pembongkaran kotak suara saat rekapitulasi, Gung Rio mengatakan bahwa hal itu memang dilakukan tetapi yang diambil dari kotak suara itu adalah dokumen C hasil.

"Untuk pembongkaran kotak suara itu akan dibuka seperti Presiden dan Wakil Presiden yang warna abu-abu untuk mengambil C hasil. Nantinya akan dibuka dan diperlihatkan untuk dilakukan sinkronisasi dan pencocokan terhadap dua elemen tersebut (C hasil dengan Sirekap)," imbuhnya.

PPK Abiansemal melakukan rekapitulasi suara selama empat hari (16-19 Februari), dan dalam sehari akan diplenokan 4 desa lalu di hari hari terakhir ada 6 desa.

Sementara PPK Kuta Selatan akan berlangsung selama 10 hari (16-25 Februari).

Sementara untuk PPK Kuta akan melakukan rekapitulasi suara mulai 17-24 Februari di ruang pertemuan Kantor Camat Kuta.

Lalu Kuta Utara berlangsung 17-19 Februari di ruang pertemuan Kantor Camat Kuta Utara, Mengwi berlangsung 17-25 Februari di GOR Mengwi dan Petang akan berlangsung 17-20 Februari dan diadakan di ruang pertemuan Kantor Camat Petang.(*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved