Harta Kekayaan

Harta Kekayaan I Nyoman Parta, Meningkat 5 Kali Lipat dalam Tiga Tahun

I Nyoman Parta merupakan salah satu calon anggota DPR RI yang ikut kontestasi pada Pemilu 2024.

Istimewa
Kolase I Nyoman Parta, anggota DPR RI yang meraih suara tinggi dalam kontestasi Pemilu 2024. 

Harta Kekayaan I Nyoman Parta, Meningkat 5 Kali Lipat dalam Tiga Tahun

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Nyoman Parta merupakan salah satu calon anggota DPR RI yang ikut kontestasi pada Pemilu 2024.

Dalam perhitungan sementara, Parta meraih suara tertinggi ungguli calon dari PDIP lainnya, seperti I Gusti Ngurah Kusuma Kelakan dan Adi Wiryatama.

Incumbent DPR RI dari PDIP ini melaporkan harta kekayaan pada 2022 sebesar Rp2.565.142.870.

Baca juga: Ngantor Perdana, Berikut Harta Kekayaan Ketut Sumedana Kajati Bali, Melonjak Drastis Tahun 2020

Seperti diketahui, setiap penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaannyan setiap tahun di LHKPN KPK.

Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

Berdasarkan data yang Tribun Bali dapat pada situs LHKPN, total kekayaan I Nyoman Parta saat menjadi anggota DPR RI tahun 2019 sebesar Rp496.180.063.

Baca juga: Tersandung Kasus Suap, Berikut Harta Kekayaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

Jumlah ini meningkat setahun berikutnya yakni tahun 2020 sebesar Rp760.892.796.

Pada tahun harta kekayaan Parta mencapai satu miliar rupiah atau Rp1.616.830.858.

Jumlah ini mengalami lonjakan hampir dua kali lipat pada tahun berikutnya yakni sebesar Rp2 Miliar atau Rp2.565.142.870.

Namun pada tahun 2023, belum ditemukan laporan Nyoman Parta pada LHKPN.

Baca juga: Menjabat Dua Periode sebagai Bupati Badung, Segini Harta Kekayaan I Nyoman Giri Prasta

Berikut rincian kekayaan Parta tahun 2022

BIDANG : LEGISLATIF


LEMBAGA : DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR)

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved