Harta Kekayaan
Harta Kekayaan I Nyoman Parta, Meningkat 5 Kali Lipat dalam Tiga Tahun
I Nyoman Parta merupakan salah satu calon anggota DPR RI yang ikut kontestasi pada Pemilu 2024.
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Harta Kekayaan I Nyoman Parta, Meningkat 5 Kali Lipat dalam Tiga Tahun
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Nyoman Parta merupakan salah satu calon anggota DPR RI yang ikut kontestasi pada Pemilu 2024.
Dalam perhitungan sementara, Parta meraih suara tertinggi ungguli calon dari PDIP lainnya, seperti I Gusti Ngurah Kusuma Kelakan dan Adi Wiryatama.
Incumbent DPR RI dari PDIP ini melaporkan harta kekayaan pada 2022 sebesar Rp2.565.142.870.
Baca juga: Ngantor Perdana, Berikut Harta Kekayaan Ketut Sumedana Kajati Bali, Melonjak Drastis Tahun 2020
Seperti diketahui, setiap penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaannyan setiap tahun di LHKPN KPK.
Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.
Berdasarkan data yang Tribun Bali dapat pada situs LHKPN, total kekayaan I Nyoman Parta saat menjadi anggota DPR RI tahun 2019 sebesar Rp496.180.063.
Baca juga: Tersandung Kasus Suap, Berikut Harta Kekayaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Jumlah ini meningkat setahun berikutnya yakni tahun 2020 sebesar Rp760.892.796.
Pada tahun harta kekayaan Parta mencapai satu miliar rupiah atau Rp1.616.830.858.
Jumlah ini mengalami lonjakan hampir dua kali lipat pada tahun berikutnya yakni sebesar Rp2 Miliar atau Rp2.565.142.870.
Namun pada tahun 2023, belum ditemukan laporan Nyoman Parta pada LHKPN.
Baca juga: Menjabat Dua Periode sebagai Bupati Badung, Segini Harta Kekayaan I Nyoman Giri Prasta
Berikut rincian kekayaan Parta tahun 2022
BIDANG : LEGISLATIF
LEMBAGA : DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.