Pemilu 2024

Hitungan Sementara Caleg DPR RI, Nyoman Parta Raih Suara Tertinggi

Nyoman Parta sendiri merupakan anggota DPR RI yang masih aktif menjabat per Jumat 16 Februari ini.

Istimewa
Nyoman Parta - Hitungan Sementara Caleg DPR RI, Nyoman Parta Raih Suara Tertinggi 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - KPU RI telah melakukan penghitungan suara untuk pemilihan DPR RI.

Di mana untuk Dapil Bali, per Jumat 16 Februari 2024, pukul 08.00 Wita, sampai saat ini, penghitungan telah mencakup 1.473 TPS dari total 12.809 TPS.

Dalam hitungan tersebut, I Nyoman Parta sementara unggul dari kader-kader partai lainnya, termasuk para 'sesepuh' PDIP Bali.

Adapun suara yang dikantongi Parta, sudah menyentuh 57.896 lembar.

Baca juga: Pemilu 2024, Bawaslu Badung Sebut Tidak Ada Pengaduan Pelanggaran Selama Pencoblosan

Dibandingkan dedengkot PDIP lainnya, seperti I Gusti Ngurah Kusuma Kelakan yang meraih suara 33.207 lembar dan Adi Wiryatama sebanyak 31.558 lembar suara.

Nyoman Parta sendiri merupakan anggota DPR RI yang masih aktif menjabat per Jumat 16 Februari ini.

Terkait raihan sementara suara untuk Pileg DPR RI Periode 2024-2029 ini, tentunya masih sangat jauh dari suara yang didapatkannya pada Pileg DPR RI periode 2019-2024.

Di mana pada Pemilu 2019, pria asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar itu menorehkan suara sebanyak 170.629 lembar.

Mengenai perolehan suara sementara ini, Nyoman Parta belum mau berkomentar banyak.

Namun ia mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang telah memberikan suara atau kepercayaan pada dirinya.

"Kami sangat berterima kasih pada masyarakat yang mempercayakan suaranya pada kami. Perjuangan masih panjang, dan saya akan selalu berjuang merealisasikan aspirasi masyarakat," ujar Parta.

Berdasarkan catatan Tribun Bali, Nyoman Parta merupakan politikus senior PDIP Gianyar.

Selama menjabat anggota DPR RI periode 2019-2024, Parta selalu terlibat dalam gerakan sosial, seperti donor darah, pelestarian lingkungan, dan kerap turun membantu kesusahan masyarakat.

Salah satunya ketika ada pekerja yang haknya dirampas oleh perusahaan.

Parta selalu hadir hingga persoalan tersebut rampung.

Sebelum duduk di Senayan, Parta juga telah mengikuti berbagai proses Pemilu.

Yakni, pernah duduk di kursi DPRD Gianyar dan DPRD Bali. (*)

Kumpulan Artikel Pemilu

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved