Sampah di Bali
Delegasi Kamboja Belajar Pengelolaan Sampah ke Gianyar Bali, Tertarik Peran Aktif Masyarakat
Gianyar mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Keberhasilan Kabupaten Gianyar, Bali, dalam mengelola sampah berbasis sumber, mampu menarik perhatian pemerintah luar negeri.
Pada Jumat 12 Juni 2026, delegasi Pemerintah Kamboja melakukan studi kunjungan ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari berbagai kebijakan dan inovasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan daerah tersebut.
Rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, di Ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi mendapatkan pemaparan mengenai strategi pengelolaan sampah berbasis sumber, keterlibatan masyarakat dalam pengurangan sampah, hingga sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Baca juga: Menteri LH Puji Tukad Bindu Denpasar Bali, Sebut Konsepnya Mampu Cegah Warga Buang Sampah ke Sungai
Wabup Agung Mayun menjelaskan bahwa persoalan sampah menjadi tantangan yang semakin kompleks seiring pertumbuhan jumlah penduduk, meningkatnya aktivitas masyarakat, perubahan gaya hidup, serta pola konsumsi yang terus berkembang.
“Ketika jumlah penduduk masih sedikit, sampah tidak menjadi masalah. Namun seiring meningkatnya jumlah dan aktivitas penduduk, perubahan gaya hidup, serta pola konsumsi masyarakat, timbulan sampah menjadi semakin banyak, baik jumlah maupun variasinya,” ujarnya.
Menurutnya, sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Di sisi lain, keterbatasan lahan akibat pertumbuhan penduduk juga menjadi tantangan dalam penyediaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah desa, kelurahan, desa adat, hingga masyarakat secara langsung.
“Melalui pengurangan dan penanganan sampah berbasis sumber, volume sampah yang dibawa ke TPA Temesi dapat terus berkurang dan hanya menyisakan residu,” tegasnya.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati Gianyar Nomor 76 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Kearifan Lokal yang mewajibkan masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya serta mengikuti jadwal pengangkutan sesuai ketentuan.
Saat ini, Kabupaten Gianyar telah memiliki 48 unit TPS 3R dan rumah kompos yang tersebar di 45 desa dan satu kelurahan.
Fasilitas tersebut menjadi ujung tombak pengelolaan sampah berbasis sumber karena berperan langsung mengurangi volume sampah sebelum masuk ke TPA.
Salah satu fasilitas unggulan adalah Rumah Kompos Padang Tegal di Ubud yang dikelola Desa Adat Padang Tegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Delegasi-Kamboja-Belajar-Pengelolaan-Sampah-ke-Gianyar-Bali-Tertarik-Peran-Aktif-Masyarakat.jpg)