Pemilu 2024

Kasus Pemukulan Saksi di TPS 5 Tegal Mawar Berakhir Damai, 40 Surat Suara Dicoblos Masih Misterius

kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Aparat mendatangi TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, pasca terjadinya kasus pemukulan yang dialami seorang saksi dari salah satu partai bernama Komang Budi Adnyana. Belakangan kasus itu berujung damai 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus pemukulan yang menimpa Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng berujung damai.

Antara korban dan pelaku berinisial KW telah sepakat untuk menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Kamis 15 Februari 2024 mengatakan, kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Pelaku juga sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Pemilu 2024, Bawaslu Badung Sebut Tidak Ada Pengaduan Pelanggaran Selama Pencoblosan

"Sudah berdamai. Itu karena kesalahpahaman saja. Korban sempat menegur pelaku sehingga terjadi cekcok," katanya.

Kendati kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun adanya dugaan KW telah mencoblos 40 surat suara di TPS itu hingga saat ini masih misterius.

Belum diketahui surat suara apa yang dicoblos oleh KW saat petugas di TPS tengah istirahat makan siang.

Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan atau informasi pasti mengenai peristiwa yang terjadi di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar.

Bahkan Pengawas TPS yang bertugas saat kejadian belum menemukan fakta-fakta yang mengarah ke pelanggaran Pemilu.

Mengingat saat kejadian, seluruh petugas berada di luar TPS, tengah istirahat pasca pemungutan suara.

"Isunya ada masalah tegur menegur masalah mencoblos puluhan surat suara. Tapi belum terkonfirmasi dengan jelas, karena belum ada bukti dan laporan yang masuk ke kami," jelasnya.

Carna mengaku akan segera membentuk tim untuk melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

Jika dari hasil penelusuran, membenarkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh KW, maka dapat dijadikan acuan oleh KPU Buleleng untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.

"Kami akan telusuri peristiwa di TPS itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng dihajar KW, seorang simpatisan dari salah satu pasangan capres, Rabu 14 Februari 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved