Pemilu 2024

Sehari Pasca Pemilu, Kajati Bali Ketut Sumedana Gelar Sidak, Kejari Gianyar Laporkan 1 Kasus Pemilu

Sehari setelah pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana melakukan sidak di Kejari

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
zoom-inlihat foto Sehari Pasca Pemilu, Kajati Bali Ketut Sumedana Gelar Sidak, Kejari Gianyar Laporkan 1 Kasus Pemilu
Istimewa
Kajati Bali, Ketut Sumedana saat melakukan sidak di Kejari Gianyar, Kamis 15 Februari 2024 sehari pasca pemilu.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sehari setelah pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana melakukan sidak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Kamis, 15 Februari 2024.

Sumedana tak sendirian, dalam kunjungan mendadak ini didampingi Wakil Kajati (Wakajati) Bali, I Dewa Gde Wirajana dan Kabag TU Anggara SN. 


Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan.

Dalam kunjungan singkat itu, Sumedana menanyakan permasalahan tindak pidana pemilu pasca pencoblosan. 

Baca juga: Ngantor Perdana, Berikut Harta Kekayaan Ketut Sumedana Kajati Bali, Melonjak Drastis Tahun 2020


Disebutkan ada 1 kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu.

Terkait situasi, untuk wilayah hukum Kejari Gianyar proses Pemilu berlangsung aman, lancar dan damai. 


Berlanjut, Kajati Bali melakukan pemeriksaan fasilitas pelayanan publik seperti PTSP, mengecek kondisi mobil pelayanan hukum, mobil tahanan.

Baca juga: Ketut Sumedana Dilantik Menjadi Kajati Bali, Dua Kasus Besar Menunggu

Termasuk tempat penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti.


Ketut Sumedana juga mendatangi satu persatu ruangan staff untuk komunikasi dan menanyakan pelaksanaan pelayanan publik di Kejari Gianyar.

Pria kelahiran Buleleng ini juga pernah menjabat sebagai Kajari Gianyar. 

Baca juga: UPDATE! AWK Tempel Ketat Ni Luh Djelantik Dalam Perolehan Suara Sementara Pemilu DPD RI Bali


"Saya nostalgia ke sini, hampir 10 tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar," terangnya. 

Mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung ini juga menunjukkan prasasti di bangunan perumahan kasi yang pernah ditandatanganinya.

Baca juga: Apa Arti Satu Putaran dalam Pemilu? Ternyata Kemenangan Bukan Hanya Soal Jumlah Suara


"Jadi kita harus meninggalkan legasi yang baik di tempat kita tugas. Bukan hanya untuk kenangan tapi juga memotivasi pejabat lain yang memimpin kejaksaan Negeri Gianyar di masa yang akan datang," ujar Ketut Sumedana.


Ketut Sumedana menekankan, pelayanan publik untuk masyarakat harus terus ditingkatkan.  Pula mengimbau agar merawat barang bukti kendaraan bermotor. 

Baca juga: HASIL Hitung Sementara KPU Pemilu DPD RI Bali 15 Februari 2024: Rai Mantra Unggul, Raih 47.195 Suara


"Kalau ada barang bukti yang sifatnya membahayakan segara dimusnahkan, karena barang bukti ini sering sekali menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak ditempatkan dengan benar," himbaunya. 


Mengakhiri kunjungan singkatnya, Ketut Sumedana berpesan agar jajaran Kejari Gianyar selalu memegang teguh integritas di setiap penanganan perkara.

"Jaga nama baik institusi, ini pesan bapak Jaksa Agung dalam setiap kunjungan beliau ke daerah," tutupnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Pemilu 2024

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved