Pemilu 2024

Update Hitung Sementara KPU Caleg DPR RI Dapil Bali Hari Ini: 5 Besar PDIP, 4 Besar Golkar, Gerindra

Berikut update hasil perhitungan sementara suara legislatif DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali pada Pemilu 2024, Jumat, 16 Februari 2024.

Penulis: Ady Sucipto | Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.id/ALBERTUS ERWIN SUSANTO
Hasil hitung sementara KPU untuk Pemilu Legislatif 2024 DPRD Provinsi Bali. 

TRIBUN –BALI.COM, GIANYAR – Berikut update hasil perhitungan sementara suara legislatif DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali pada Pemilu 2024, Jumat, 16 Februari 2024.

Partai PDI Perjuangan (PDIP) untuk sementara masih mendominasi perolehan suara, disusul Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem.

Dikutip Tribun Bali dari laman pemilu2024.kpu.go.id, pukul 10.39 Wita, berdasarkan data yang dihitung dari 1564 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sekitar 12,21 persen dari total 12809, partai PDIP untuk sementara masih memimpin perolehan suara di Pemilu 2024.

PDIP hingga saat ini mencatatkan 191.257 suara atau 50,18 persen, kemudian disusul Golkar di urutan kedua yang mengumpulkan 43.675 suara atau 11,46 persen, lalu Gerindra dengan jumlah sementara 33.724 atau 8,85 persen, disusul Demokrat dengan raihan sementara 25,276 suara atau 6,63 persen, kemudian Nasdem dengan 15.449 suara atau 4,05 persen.

Sementara masih dikutip dari sumber yang sama, calon legistatif dari PDIP untuk DPR RI dengan perolehan suara tertinggi sementara sebagai berikut:

1.       Nyoman Parta : 60. 983 suara

2.       IG Ngurah Kesuma Kelakan: 35.464 suara

3.       Adi Wiryatama: 34.311 suara

4.       I Wayan Sudirta: 21.540 suara

5.       I Ketut Kariyasa Adnyana: 10.685 suara

Perolehan suara sementara PDIP untuk calon legislatif DPR RI
Perolehan suara sementara PDIP untuk calon legislatif DPR RI (dok ist/tangkaplayar pemilu2024.kpu.go.id)

Sedangkan calon legislatif dari Golkar berikut perolehan suara sementara yang terbesar:

1.       Nyoman Sugawa Korry: 15.065 suara

2.       Gde Sumarjaya Linggih: 14.786 suara

3.       AA. Bagus Mahendra Putra: 11.781 suara

4.       Ni Putu Sawitri: 5.659 suara

Perolehan suara sementara Golkar untuk calon legislatif DPR RI
Perolehan suara sementara Golkar untuk calon legislatif DPR RI (dok ist/tangkaplayar pemilu2024.kpu.go.id)

Baca juga: Sementara Unggul dalam Perebutan Kursi DPD RI Pemilu 2024, Berikut Harta Kekayaan Rai Mantra

Sementara calon legislatif dari Gerindra berikut perolehan suara sementara yang terbesar:

1.       I Dewa Gde Agung Widiarsa: 9.101 suara

2.       I Dewa Nyoman Budiyasa: 8.614 suara

3.       Ida Bagus Putu Madeg: 6.702 suara

4.       I Gede Ngurah Ambara Putra: 6.109 suara

Perolehan suara sementara Gerindra untuk calon legislatif DPR RI
Perolehan suara sementara Gerindra untuk calon legislatif DPR RI (dok ist/tangkaplayar pemilu2024.kpu.go.id)

Sementara calon legislatif dari Demokrat, berikut perolehan suara sementara yang terbesar:

1.       Tutik Kusuma Wardhani: 10.240 suara

2.       Putu Supadma Rudana: 6.389 suara

3.       Neng Evi Syamsiah: 5.982 suara

4.       Mifta Rizky Pohan: 5.567 suara

Perolehan suara sementara Demokrat untuk calon legislatif DPR RI
Perolehan suara sementara Demokrat untuk calon legislatif DPR RI (dok ist/tangkaplayar pemilu2024.kpu.go.id)

Sementara calon legislatif dari Nasdem, berikut perolehan suara sementara yang terbesar:

1.       I Nengah Senantara: 7.738 suara

2.       Masrur Makmur: 3.452 suara

3.       I Nyoman Winata: 3.452 suara

Perolehan suara sementara Nasdem untuk calon legislatif DPR RI
Perolehan suara sementara Nasdem untuk calon legislatif DPR RI (dok ist/tangkaplayar pemilu2024.kpu.go.id)

Baca juga: 4 Caleg DPD RI Dapil Bali Hasil Hitung Sementara KPU, Rai Mantra, Merta Jiwa, AWK dan Niluh Unggul

Perolehan calon anggota DPD RI dari Dapil Bali

Sementara itu, diwartakan sebelumnya dalam hasil perhitungan sementara KPU pada Pemilu 2024 menunjukkan 4 calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD) dapil Bali, Kamis (15/2) malam, menunjukkan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (Rai Mantra), I Komang Merta Jiwa, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK), dan Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (Niluh Djelantik) unggul sementara.

Berdasarkan data di website pemilu2024.kpu.go.id yang diakses, Kamis (15/2) pukul 20.31 Wita, data yang sudah masuk 27,32 persen, hasil penghitungan di 3.499 TPS dari jumlah total 12.809 TPS.

Pada data tersebut, Rai Mantra memimpin perolehan suara sebesar 60.637 atau 14,5 persen.

Diikuti dengan Merta Jiwa dengan perolehan suara 55.073 atau 13,7 persen.

Diikuti AWK 48.492 suara atau 11,59 persen. Kemudian ada Niluh Djelantik dengan 45.797 suara atau 10,95 persen.

Niluh Djelantik, yang berprofesi sebagai pengusaha dan influencer Bali mengaku bahagia dengan mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Bali.

“Terima kasih atas dukungan, support, cinta seluruh masyarakat Bali. Mari kita ikuti dan kawal proses penghitungan,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis (15/2).

Disinggung soal janji kampanyenya, Niluh Djelantik mengaku tetap konsisten dengan seluruh gaji dan tunjangan untuk kepentingan masyarakat Bali.

Misal, gaji dan tunjangannya digunakan untuk dana operasional ketika menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPD RI.

“Iya dong (tepati janji kampanye). Gas pol. Mbok akan menyampaikan seluruh gaji dan tunjangan akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Bali. Artinya apa? Mbok tidak akan mengambil satu sen pun untuk kepentingan pribadi. Misalnya uang pasar, itu enggak,” tegasnya.

Tak hanya itu, Niluh Djelantik mewacanakan akan mendirikan kantor perwakilan di 9 Kabupaten/Kota se-Bali guna menampung aspirasi dan memetakan masalah di wilayah tersebut.

“Misalnya kita akan membuat kantor-kantor di 9 kabupaten untuk memetakan permasalahan, potensi-potensi yang ada di masing-masing kabupaten,” imbuhnya.

Niluh Djelantik memang mengaku optimistis bila namanya akan masuk dalam empat besar Calon DPD RI yang berhasil lolos.

Rasa optimismenya itu dipicu lantaran dirinya kerap turun ke masyarakat jauh sebelum proses Pemilu 2024 berjalan.

Disinggung soal target raihan suara, Niluh memprediksi dirinya dapat mengoleksi minimal 200.000 suara pemilih.

“Minimal 200.000. Kita dari awal sangat optimistis karena apa yang kita lakukan untuk masyarakat Bali. Bagaimana kita menjaga dan membela kehormatan Bali. Kita sudah melakukan itu jauh sebelum pemilihan,” jelasnya.

Niluh Djelantik berharap agar seluruh calon Anggota DPD RI terpilih dapat membentuk team work yang solid.

Bak kaki meja, kata dia, Anggota DPD RI dapat membagi tugas untuk mengakomodir bidang-bidang yang ada, mulai dari pariwisata, pendidikan, keamanan, hingga dresta Bali.

“Semuanya solid mengabdi untuk masyarakat Bali. Seperti kaki meja, kita harus ada di empat kaki itu untuk menjaga Bali. Jangan semuanya mengurusi pendidikan, keamanan, ekonomi, jangan semuanya dresta Bali. Harus bagi tugas kita,” kata Niluh Djelantik.

 
Sementara itu, Komang Merta Jiwa mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung dan ikut memperjuangkannya.“Bersyukur, suksma (terima kasih) semeton sami (saudara semua) sudah memberi doa restu, dukungan, dan perjuangan,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis (15/2).

Dia mengaku optimistis dapat meraih 350.000 suara dalam Pemilu 2024 ini. Jumlah tersebut jauh di bawah target pihaknya yang memprediksi dapat menggaet 450.000-500.000 suara pemilih.

Penurunan target itu, kata dia, terjadi lantaran partisipasi masyarakat yang belum maksimal.

Sehingga masih ada surat suara yang tersisa. Selain itu, tingkat suara tidak sah yang cukup tinggi juga menjadi faktor raihan suara tak sesuai targetnya.

Sejatinya Komang Merta Jiwa telah memprediksi jika dirinya masuk ke dalam empat besar calon DPD RI yang lolos ke Senayan.

Sebab, dirinya mengaku telah mempersiapkan dengan matang soal pemetaan wilayah yang menjadi basis massanya.

Disinggung soal sejumlah wilayah yang menjadi basis, Merta Jiwa menyebut Karangasem, Bangli, Tabanan, dan Jembrana.

“Sebenarnya sudah kita prediksi. Sudah kita persiapkan dengan matang. Jadi untuk pemetaan wilayah, kantong suara yang jadi basis massa sudah jelas. Kabupaten Buleleng, Karangasem, Bangli, Tabanan, Jembrana. Itu yang basis,” ungkapnya.
Merta Jiwa mengatakan para Anggota DPD RI terpilih wajib menjaga komunikasi dan keharmonisan.

Baginya, memperjuangkan kepentingan masyarakat Bali harus berlandaskan kesamaan hati, hingga tekad.

“Wajib akur. Ini kan demi kepentingan masyarakat Bali. Itu kita bawa dalam perjuangan. Ketika berbicara perjuangan, kita satu hati, satu tekad, sejiwa. Nggak boleh ada perbedaan karena tujuan kita sama,” kata Merta Jiwa.

Merta Jiwa merupakan putra Bangli, kelahiran Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani. Merta Jiwa mengatakan, dirinya baru pertama kali menjadi peserta dalam Pemilu 2024. Selama ini Merta Jiwa lebih banyak menekuni bisnis.

"Background saya pengusaha dan bergerak di beberapa bidang. Saya juga banyak mengikuti organisasi sosial," ungkapnya.

Diungkapkan, alasan dirinya maju dalam pemilihan DPD RI karena ruang geraknya lebih bebas. Sehingga bisa menjadi diri sendiri, dan tidak ada tekanan yang lain.

"DPD bisa menjadi diri sendiri, memperjuangkan hak-hak masyarakat lebih leluasa karena tidak bersentuhan dengan kebijakan-kebijakan yang lain," kata ayah tiga anak ini.

Sebagai satu-satunya putra Bangli, pihaknya tentu akan turut memperjuangkan dan membangun Bangli. Terlahir di kampung dan daerah pegunungan menjadi semangat jengah dan bangkit.

Ditambahkan pula, ketika nanti menjabat sebagai DPD, Merta Jiwa ingin fokus di bidang ekonomi kreatif, seni budaya.

"Bali ini terkenal dengan budayanya dan adatnya, kita tegak lurus untuk itu," tandasnya.

Pada UU No 22 Tahun 2003 Pasal 33 ayat 1 disebutkan, Anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan empat orang. Selain itu, jumlah seluruh Anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah Anggota DPR.

Berapa Porelehan Minimal Suara Caleg DPD RI agar Lolos Pemilu 2024? Berdasarkan Peraturan KPU No 13 Tahun 2022 menyebutkan, agar bisa mengikuti pemilihan umum tahun 2024, calon anggota DPD harus mengantongi minimal 1.000 suara.

Di mana dalam Pasal 8 menyebut jika calon anggota DPD harus memenuhi jumlah dukungan minimal Pemilih dan sebaran di daerah pemilihan yang bersangkutan.

Selain itu, KPU pun menetapkan jumlah dukungan Pemilih di daerah pemilihan (Dapil) berbeda-beda tiap daerahnya.

Di mana untuk provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar Pemilih tetap sampai dengan 1.000.000 (satu juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 1.000 (seribu). (Tribun Bali/uci/mah/mer)

>>> Baca berita terkait <<< 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved