Pemilu 2024
Caleg DPRD Buleleng Diduga Lakukan Politik Uang, Warga Melapor Disertai Bukti
Bawaslu Buleleng menerima laporan adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan salah satu caleg DPRD Buleleng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Caleg DPRD Buleleng Diduga Lakukan Politik Uang, Warga Melapor Disertai Bukti
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Bawaslu Buleleng menerima laporan adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan salah satu caleg DPRD Buleleng.
Laporan itu diterima dari salah satu masyarakat pada Jumat (16/2/2024) kemarin.
Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengatakan, salah satu tim pemenangan caleg DPRD Buleleng menjanjikan sesuatu kepada salah satu kelompok masyarakat yang ada di kawasan Buleleng Timur.
Janji tersebut akan direalisasikan asal caleg yang diusung berhasil meraih banyak suara saat pencoblosan.
Baca juga: Empat TPS di Buleleng Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang Hari Selasa
Kata Carna, laporan dugaan politik uang ini dilengkapi dengan bukti tangkapan layar percakapan tim pemenangan dengan masyarakat melalui WhatsApp Grup.
"Kemarin ada masyarakat yang menyampaikan laporan ke Bawaslu Buleleng terkait dugaan money politik. Ini masih kami dalami," kata Carna.
Ditambahkan Carna, pihaknya akan segera melakukan kajian awal untuk menentukan syarat formil dan meterill atas laporan tersebut.
Baca juga: Gerindra Amankan 4 Kursi Dapil Nusa Penida, Ayah dan Anak Lolos Jadi Anggota DPRD Klungkung
Hasil kajian akan diputuskan dalam rapat pleno. Pihaknya menargetkan laporan ini dapat dituntaskan dalam dua hari kedepan.
Apabila dari hasil kajian, laporan tersebut memenuhi syarat pelanggaran, Bawaslu Buleleng akan melakukan pemanggilan terhadap tim terlapor untuk melakukan klarifikasi.
"Bawaslu akan segera mengklarifikasi bukti tersebut kepada terduga terlapor. Bukti chat bisa dijadikan sebagai bukti awal," tandasnya.
Baca juga: Niluh Djelantik Tempel AWK di Pemilu DPD RI Bali, akan Tepati Janji Beri Gaji-Tunjangan buat Rakyat
TPS di Buleleng Lakukan PSU
Sebanyak empat TPS di Buleleng akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Selasa (20/2).
Pemungutan ulang dilakukan lantaran adanya surat suara yang tertukar, hingga terjadi pemilihan dengan menggunakan KTP Elektronik.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana pada Minggu (18/2) mengatakan, empat TPS yang akan menggelar PSU itu berada di wilayah Kecamatan Banjar, seperti TPS 5 dan 6 di Desa Pedawa, serta TPS 4 dan 5 di Desa Temukus.
Baca juga: PERDANA Ikut Pemilu, Putri Agus Mahayastra Gek Diah Tembus 128 Ribu Suara
TPS 5 dan 6 di Desa Pedawa melaksanakan PSU khusus untuk pemilihan anggota DPRD Buleleng.
Hal ini dilakukan sebab surat suaranya sempat tertukar.
Desa Pedawa harusnya mendapat surat suara pemilihan anggota DPRD Dapil Banjar.
Namun saat Pemilu surat suaranya tertukar dengan Dapil Kubutambahan. Apesnya surat suara yang tertukar itu sudah terlanjur dicoblos oleh 57 orang pemilih.
Sementara di TPS 4 dan 5 di Desa Temukus harus melaksanakan PSU khusus untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Ini lantaran KPPSnya mengizinkan warga untuk memilih dengan menggunakan KTP Elektronik.
"Yang bersangkutan harusnya memilih di TPS lain," katanya.
Dari ke empat TPS itu, total pemilih yang akan melakukan pencoblosan ulang sebanyak 1.096 orang. Dengan ricinan TPS 5 dan 6 Desa Pedawa sebanyak 565 orang, serta di TPS 4 dan 5 Desa Temukus sebanyak 531 orang.
Dikatakan Dudhi, formulir C pemberitahuan untuk melakukan pemilihan ulang telah didistribusikan ke pemilih.
PSU akan dimulai dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
"Surat suara untuk PSU sudah kami siapkan, termasuk anggaran untuk honor KPPSnya. Logistik akan dikirim H-1 ke masing-masing TPS," tandas Dudhi. (*)
Berita lainnya di Politik Uang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.