Pemilu 2024
Anak Pejabat Berpeluang Jadi Anggota Dewan dengan Suara “Gendut”, Pengamat: Dapat Keuntungan
Sejumlah anak pejabat di Bali berpotensi lolos menjadi anggota dewan pada Pemilu 2024.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Anak Pejabat Berpeluang Jadi Anggota Dewan dengan Suara “Gendut”, Pengamat: Dapat Keuntungan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah anak pejabat di Bali berpotensi lolos menjadi anggota dewan pada Pemilu 2024.
Bahkan, mereka berpotensi lolos dengan koleksi suara “gendut” dengan rata-rata puluhan hingga ratusan ribu suara pemilih sesuai tingkatan.
Seperti I Made Bima Nata, putra Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, dia berhasil mengoleksi 10.420 suara untuk perebutan kursi DPRD Badung dapil Petang.
Selanjutnya yakni Diah Pradnya Maharani, putri dari eks Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra.
Wanita yang akrab disapa Gek Diah itu dikabarkan mengantongi 128.000 suara dalam perebutan kursi DPRD Bali dapil Kabupaten Gianyar.
Sementara Bupati Karangasem I Gede Dana, menerjunkan dua anaknya dalam perebutan kursi anggota dewan yakni Putu Surya Danu Williyan Richard untuk DPRD Bali dan Ni Kadek Yulita Sinta Dewi untuk DPRD Karangasem.
Baca juga: Pemilu 2024 Tabanan Dominan Merah & Tetap Kandang Banteng, Ini Kata Ketua DPC PDIP Komang Sanjaya
Tak hanya anak bupati, perebutan kursi anggota legislatif juga diikuti pula oleh anak pimpinan anggota dewan.
Salah satunya yakni Putu Sika Adi Putra, anak dari Wakil Ketua DPRD Badung yang juga Ketua DPD II Golkar Badung I Wayan Suyasa.
Berdasarkan informasi yang beredar, Putu Sika berhasil mengoleksi 7.000 lebih suara pemilih sebagai modalnya merebut kursi DPRD Badung dapil Mengwi.
Baca juga: Putu Surya dan Kadek Yulita Kunci Kursi di Pemilu 2024? 2 Anak Bupati Karangasem Itu Lawan Petahana
Menanggapi fenomena ini, pengamat politik Efatha Filomeno Borromeu Duarte, S.IP., M.Sos. memandang, dalam teori kapital sosial, anak bupati maupun pejabat dikatakan mendapat keuntungan dari orang tua mereka.
Mulai dari jaringan, reputasi, hingga sumber daya yang telah dibangun sebelumnya oleh orang tua mereka masing-masing.
“Dalam Teori Kapital Sosial kita dijelaskan tentang bagaimana anak-anak bupati mendapatkan keuntungan dari jaringan, reputasi, dan sumber daya yang telah dibangun oleh orang tua mereka,” jelasnya ketika dihubungi Tribun Bali, Minggu 18 Februari 2024.
Baca juga: Raihan Suara Sementara 2 Anak Bupati Karangasem di Pemilu DPRD: Putu Surya 6.276 & Kadek Yulita 528
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.