Pemilu 2024

KPU Gianyar Tunda Rekapitulasi Karena Gangguan Aplikasi Sirekap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Bali menunda rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024, Minggu Februari 2024.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Dok KPU
Tangkapan layar Sirekap Pemilu 2024 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Bali menunda rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024, Minggu Februari 2024.

Hal tersebut dikarenakan KPU Pusat tengah melakukan maintenance terhadap aplikasi Sirekap.

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura membenarkan hal tersebut.

Kata dia, untuk rekapitulasi data menggunakan aplikasi Sirekap, ditunda hingga 19 Februari 2034.

"Nanti tanggal 20 Februari akan dilanjutkan kembali, tapi kami tetap menunggu instruksi dari pusat. Alasan ditunda karena ada pembersihan data untuk aplikasi Sirekap di pusat sehingga proses upload data hasil perolehan suara jadi lebih lancar nantinya," ujar Mura.

Mura mengatakan bahwa sebelum dilakukan penundaan, input data per kecamatan mengalami gangguan. Dimana gangguan yang dihadapi berupa kesulitan meng-upload data. 

"Ada kendala dalam hal meng-upload data. Dimana datanya harus difoto. Makanya, memang perlu dilakukan maintenance supaya rekapitulasi suara bisa lebih cepat dan akurat," ujarnya.

Terlepas dari hal tersebut, KPU Gianyar juga bakalan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu TPS, tepatnya di TPS 14 Desa Pering, Blahbatuh.

Sebab terbukti adanya pelanggaran pemilih, dimana seorang pemilih yang belum hadir ke TPS, tanda tangannya justru telah ada dalam daftar sudah memilih. 

Namun dalam kajian KPU Gianyar, PSU ini hanya akan dilakukan pada pemilihan Presiden-Wakil Presiden. Adapun jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 271 DPT.

Baca juga: Tiru Surabaya, Pemkot Denpasar Akan Lakukan Penataan Pedestrian Jalan Gajah Mada


"Kita masih menunggu  jadwal untuk PSU. Namun kita sudah tetapkan lokasinya di Bale Banjar Tojan, Desa Pering. Hari ini kita siapkan logistik terkait dengan PSU ini, sehingga harapan kita di waktu yang sangat singkat ini, seluruh logistik itu sudah siap," ujarnya.

Melalui PSU ini, pihaknya ingin menyampaikan pada masyarakat bahwa pihaknya tidak diam ketika terjadi pelanggaran.

"PSU dilakukan untuk meyakinkan pada masyarakat bahwa proses yang tidak tepat harus kita ambil tindakan. Agar masyarakat terlindungi haknya, dan demokrasi ini bisa ditegakkan," tandasnya. (*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved