Pemilu 2024

Niluh Djelantik Tempel AWK di Pemilu DPD RI Bali, akan Tepati Janji Beri Gaji-Tunjangan buat Rakyat

Berikut ini adalah hasil hitung sementara KPU dalam Pemilu DPD RI Bali.

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Niluh Djelantik atau Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menempel ketat perolehan suara dari Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK) dalam Pemilu DPD RI Bali. 

Niluh Djelantik Tempel AWK di Pemilu DPD RI Bali, akan Tepati Janji Beri Gaji-Tunjangan buat Rakyat

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Berikut ini adalah hasil hitung sementara KPU dalam Pemilu DPD RI Bali.

Berdasarkan hitung nyata (Real Count) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Niluh Djelantik atau perempuan Bali bernama lengkap Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menempel ketat perolehan suara dari Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK) dengan berselisih 6.614 suara.

Dimana Niluh Djelantik meraih total suara sementara 125.108 dengan presentase 12.18 persen.

Sedangkan Arya Wedakarna memperoleh total suara sementara yakni 131.722 total suara dengan 12.83 persen.

Dengan perolehan suara tersebut Niluh Djelantik berada di posisi ke 4 Pemilu DPD RI Bali.

Dengan demikian, ia menjadi salah satu dari empat nama yang digadang-gadang bakal lolos menjadi anggota DPD RI 2024.

Baca juga: Putu Surya dan Kadek Yulita Kunci Kursi di Pemilu 2024? 2 Anak Bupati Karangasem Itu Lawan Petahana

Kemudian, mantan walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, masih memimpin dalam perolehan suara terbanyak sementara versi KPU dengan mengoleksi  172.24 suara atau 16,77 persen.

Kemudian di posisi kedua, perolehan suara terbanyak sementara diraih oleh I Komang Merta Jiwa dengan perolehan suara sementara 142.659 suara atau 13,89 persen.

Hingga saat ini, perhitungan suara DPD Provinsi Bali masih terus berlangsung.

Data tempat pemungutan suara (TPS) per Sabtu 17 Februari 2024 yang telah terekap oleh KPU sebanyak 5954 dari total 12809 TPS atau sekitar 46,49 persen.

Niluh Djelantik Kosisten akan Serahkan Gaji-Tunjangan untuk Rakyat

Dengan perorelahn suara tersebut, Niluh Djelantik kini berpotensi melenggang ke kursi DPD RI Bali.

Dihubungi Tribun Bali, Niluh Djelantik mengaku bahagia dengan mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Bali.

“Terima kasih atas dukungan, support, cinta seluruh masyarakat Bali. Mari kita ikuti dan kawal proses penghitungan,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis 15 Februari 2024.

Disinggung soal janji kampanyenya, Niluh Djelantik mengaku tetap konsisten dengan seluruh gaji dan tunjangan untuk kepentingan masyarakat Bali.

Misal, gaji dan tunjangannya digunakan untuk dana operasional ketika menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPD RI.

“Iya dong (tepati janji kampanye). Gas pol. Mbok kan menyampaikan seluruh gaji dan tunjangan akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Bali.”

“Artinya apa? Mbok tidak akan mengambil satu sen pun untuk kepentingan pribadi. Misalnya uang pasar, itu enggak,” tegasnya.

Baca juga: NiLuh Djelantik Janji Serahkan Gaji dan Tunjangan jika Lolos DPD RI, Segini Besarannya

Tak hanya itu, Niluh Djelantik mewacanakan akan mendirikan kantor perwakilan di 9 Kabupaten/Kota se-Bali guna menampung aspirasi dan memetakan masalah di wilayah tersebut.

“Misalnya kita akan membuat kantor-kantor di 9 kabupaten untuk memetakan permasalahan, potensi-potensi yang ada di masing-masing kabupaten,” imbuhnya.

Lebih jauh, Niluh Djelantik memang mengaku optimistis bila namanya akan masuk dalam empat besar Calon DPD RI yang berhasil lolos.

Rasa optimisnya itu dipicu lantaran dirinya kerap turun ke masyarakat jauh sebelum proses Pemilu 2024 berjalan.

Niluh Djelantik ketika mendaftar ke KPU Bali. Terbaru, tegaskan akan tepati janji kampanye soal gaji dan tunjangan untuk kepentingan masyarakat.
Niluh Djelantik ketika mendaftar ke KPU Bali. Terbaru, tegaskan akan tepati janji kampanye soal gaji dan tunjangan untuk kepentingan masyarakat. (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)

Disinggung soal target raihan suara, Niluh memprediksi dirinya dapat mengoleksi minimal 200.000 suara pemilih.

“Minimal 200.000. Kita dari awal sangat optimis karena apa yang kita lakukan untuk masyarakat Bali. Bagaimana kita menjaga dan membela kehormatan Bali. Kita sudah melakukan itu jauh sebelum pemilihan,” jelasnya.

Di akhir, Niluh Djelantik berharap agar seluruh calon Anggota DPD RI terpilih dapat membentuk team work yang solid.

Bak kaki meja, kata dia, Anggota DPD RI dapat membagi tugas untuk mengakomodasi bidang-bidang yang ada. Mulai dari pariwisata, pendidikan, keamanan, hingga dresta Bali.

“Semuanya solid mengabdi untuk masyarakat Bali. Seperti kaki meja, kita harus ada di empat kaki itu untuk menjaga Bali.”

“Jangan semuanya mengurusi pendidikan, keamanan, ekonomi, jangan semuanya dresta Bali. Harus bagi tugas kita,” pungkas Niluh Djelantik

Berapa sih gaji serta tunjangan anggota DPD RI?

Mengutip dari laman Kompas.com, gaji dan tunjangan anggota DPD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.

Dalam Pasal 3 disebut bahwa gaji pokok tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rincian gaji dan tunjangan para anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Gaji anggota DPR RI terdiri dari tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.

Anggota DPR RI menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta, gaji wakil ketua DPR RI yakni Rp4,6 juta, dan gaji ketua DPR RI adalah Rp5,04 juta.

Selain gaji, anggota DPD juga akan menerima tunjangan yang sama dengan anggota DPR RI. Tunjangan tersebut yakni:

Baca juga: Profil I Komang Merta Jiwa, Pendatang Baru Calon Anggota DPD RI dengan Raihan Suara Tinggi 

Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000

Asisten anggota Rp2.250.000

Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa, setiap bulan

Tunjangan PPh Rp2.699.813

Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok

Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan

Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan.

Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan.

Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000 

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved