Berita Badung
Gasak Motor Bule di Vila Lalu Dikirim ke Jember, Polisi Amankan Asrul Hadi Dkk, Kini Buru Penadahnya
Tiga pria asal Jember, Jawa Timur bernama Heri Tri Ahmadi (36), Budi (35), dan Asrul Hadi (42) terdiam saat digiring jajaran Polsek Mengwi ke halaman
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Gasak Motor Bule di Vila Lalu Dikirim ke Jember, Polisi Amankan Asrul Hadi Dkk, Kini Buru Penadahnya
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Tiga pria asal Jember, Jawa Timur bernama Heri Tri Ahmadi (36), Budi (35), dan Asrul Hadi (42) terdiam saat digiring jajaran Polsek Mengwi ke halaman Mapolsek, Minggu (18/2/2024).
Mereka yang bekerja sebagai buruh itu diamankan karena mencuri sepeda motor milik WNA di Villa Rumah Santai yang berlokasi di Desa Cemagi, Mengwi, Badung.
Sepertinya, mereka bukan kali pertama melakukan aksi pencurian.
Hasil curiannya dikirim langsung ke Jember untuk mengelabuhi petugas agar kendaraan tidak ditemukan di Bali.
Aksi pencurian itu dilakukan pada Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.
Baca juga: Bocah SMP Kembali Berulah Lakukan Pencurian Tabung Gas, Uang Dibuat Jajan Dan Bayar Hutang
Saat itu, korban, Gabriele Nicole Rose memarkir sepeda motor Yamaha NMax warna hitam DK 6607 PS miliknya di depan vila.
Setelah itu, korban masuk ke vila untuk beristirahat.
Kemudian pada Rabu, 14 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 Wita korban hendak keluar, tidak menemukan motornya.
Kejadian itu langsung dilaporkan, hingga jajaran Reskrim Posek Mengwi melakukan penyelidikan.
Baca juga: Awal Mula Kasus Pencurian dan Penyekapan Gadis Remaja: Pelaku Mulai Berulah Sejak Nganggur
Mendapatkan laporan, tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan bahan keterangan dari korban dan saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku pencurian mengarah kepada tiga orang, Heri Tri Ahmadi, Budi dan Asrul Hadi.
Baca juga: Pedagang Pasar Kidul Bangli Resah Gara-gara Marak Aksi Pencurian, Kerugian hingga Rp 1 Juta
Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan informasi, tim Opsnal Polsek Mengwi bergerak melakukan penyelidikan ke wilayah Kedungu Tabanan.
Pada pukul 20.00 Wita, Heri Tri Ahmadi dan Budi berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di jalan menuju Pantai Kedungu Tabanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.