Berita Badung

Curi Motor di Bali Lalu Kirim ke Jember, Jawa Timur, Tiga Buruh Proyek di Amankan Polsek Mengwi

Curi Motor di Bali Lalu Kirim ke Jember, Jawa Timur, Tiga Buruh Proyek di Amankan Polsek Mengwi

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Tiga pelaku Curanmor saat dilihatkan bersama barang buktinya di Polsek Mengwi pada Minggu 18 Februari 2024 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tiga pria asal Jember, Jawa Timur  yang diketahui bernama Heri Tri Ahmadi (36), Budi (35) dan Asrul Hadi (42) hanya bisa diam saat digiring jajaran Polsek Mengwi ke halaman mapolsek Minggu 18 Februari 2024.

Tiga pria yang pekerjaannya sebagai buruh itu diamankan karena mencuri sepeda motor Warga Negara Asing (WNA) di Villa Rumah Santai yang berlokasi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi Badung.

Sepertinya, mereka bukan kali pertamanya melakukan aksi pencurian, padalnya hasil curiannya itu dikirim langsung ke Jember Jawa Timur.

Hal itu pun dilakukan untuk mengelabuhi petugas agar kendaraan yang dicuri tidak ditemukan di Bali.

Aksi pencurian itu pun dilakukan pada Selasa,13 Februari 2024 sekira pukul 21.30 wita. Saat itu korban WNA, Gabriele Nicole Rose memarkir sepeda motor Yamaha N max warna hitam dengan plat nomor DK6607PS miliknya di depan Villa. Setelah itu korban masuk ke villa untuk beristirahat.


Kemudian pada hari Rabu, 14 Februari 2024 sekira pukul 10.00 wita korban hendak keluar, ketika sampai di depan villa korban melihat motor miliknya sudah hilang.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan, hingga jajaran reskrim Posek Mengwi langsung melakukan penyelidikan.

Mendapatkan laporan dari wisatawan asing tentang adanya pencurian dengan korban WNA,  tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi langsung mendatamgi TKP untuk melakukan olah TKP serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi saksi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi-saksi di TKP serta beberapa  petunjuk seperti CCTV yang diperoleh dari TKP, maka pelaku mengarah kepada tiga orang pelaku yaitu masing masing atas nama Heri Tri Ahmadi, Budi dan Asrul Hadi yang merupakan warga Jember Jawa Timur.

Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan informasi yang didapat, Tim Opsnal Polsek Mengwi bergerak melakukan penyelidikan ke wilayah Kedungu Tabanan. 

Kemudian pada pukul 20.00 wita pelaku Heri Tri Ahmadi  dan pelaku Budi berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di jalan menuju pantai Kedungu Tabanan.

Setelah itu dilakukan pengembangan hingga pada pukul 21.30 wita pelaku Asrul Hadi berhasil diamankan di sebuah proyek di Jalan apit yeh Banjar Kangin Sempidi.  

"Jadi dari hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku saat diamankan, ternyata barang hasil curiannya sudah dikirim ke Desa Sumberbulus, Kecamatan Kaliputuh, Kabupaten Jember - Jawa. Sehingga tim opsnal mencari barang bukti dan membawa ketiga pelaku ke polsek mengwi," ucap Kapolsek Mengwi Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J.,S.Sos.,S.H.,M.M.

Baca juga: Tiru Surabaya, Pemkot Denpasar Akan Lakukan Penataan Pedestrian Jalan Gajah Mada


Dari hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku melakukan pencurian dengan perannya masing-masing. Bahkan saat itu sepeda motor WNA dicuri pada rabu, 14 Februari 2024 sekira pukul 03.30 wita

Awalnya Heri Tri Ahmadi membonceng pelaku Budi dengan mengunakan SPM Honda Vario tecno 125 warna hitam nomor polisi  P 4594 UJ menuju wilayah munggu sampai di bay pas munggu pelaku berhenti di sebuah ruko yang berada ujung jalan Bugbugan Cemagi sambil menunggu situasi agar dirasa aman untuk menuju TKP. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved