Pemilu 2024

Gelar Pemungutan Suara Ulang, Partisipasi Warga di TPS 4 & 5 Temukus Buleleng Kurang dari 50 Persen

Gelar Pemungutan Suara Ulang, Partisipasi Warga di TPS 4 & 5 Temukus Buleleng Kurang dari 50 Persen

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ida Bagus Putu Mahendra
Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan. Ungkap partisipasi masyarakat pada 2 TPS di Temukus Buleleng kurang dari 50 persen. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 dan 5 di Desa Temukus, Buleleng menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Selasa 20 Februari 2024.

Pasalnya, partisipasi masyarakat di 2 TPS tersebut kurang dari 50 persen, bila dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan menuturkan, penurunan partisipasi masyarakat pada TPS 4 dan 5 Desa Temukus, Buleleng terjadi lantaran PSU dilakukan terhadap pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

“Kita masih sekilas. Untuk di Temukus agak turun tingkat partisipasinya. Mungkin surat suara yang dilakukan proses ulang itu adalah Presiden (dan Wakil Presiden),” ungkapnya kepada Tribun Bali, Selasa 20 Februari 2024.

Informasi yang diperoleh dari John Darmawan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 4 Desa Temukus sebanyak 283 orang.


Sementara itu, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya 139 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 138 pemilih yang terdaftar dalam DPT dan 1 orang yang masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Artinya, hanya 48,7 persen pemilih yang menggunakan hak suaranya pada PSU kali ini di TPS tersebut.

Sementara pada TPS 5 Desa Temukus Buleleng, pemilih yang menggunakan hak suaranya hanya 85 orang dari total DPT 248 orang.

Baca juga: Laporan Dugaan Money Politik Memenuhi Syarat Formil dan Materiil, Bawaslu Segera Lakukan Klarifikasi


Sehingga, hanya 34 persen pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS ini pada masa PSU.

Sementara partisipasi masyarakat pada 2 TPS di Desa Pedawa Buleleng, dikatakan lebih dari 50 persen.

“Tapi yang di Pedawa jumlah partisiapsi ke TPS hampir sama ketika hari pemungutan saura 14 Februari (2024),” pungkas John Darmawan.

Sebelumnya, 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bali akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu 2024.

Pasalnya, sebanyak 4 TPS berada di Buleleng dengan 2 TPS pada Desa Pedawa dan 2 TPS pada Desa Temukus. Sementara 1 TPS sisanya berada di Desa Pering, Gianyar.

“Ada 5 TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkap Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, Senin 19 Februari 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved