Pemilu 2024
Saat Rekapitulasi Penghitungan Suara, Pengawas Pemilu Wajib Lakukan Dokumentasi Lengkap
Saat Rekapitulasi Penghitungan Suara, Pengawas Pemilu Wajib Lakukan Dokumentasi Lengkap
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna tegaskan bahwa pengawas pemilu harus melakukan pengawasan secara melekat sesuai dengan prosedur dalam proses rekapitulasi penghitungan suara.
“Jajaran pengawas pemilu harus melakukan pengawasan secara melekat terhadap Proses rekapitulasi secara berjenjang. Ini membutuhkan kehati-hatian secara tata cara prosedur dan mekanisme tidak boleh ada melenceng dan tidak benar,” kata Suguna, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 20 Februari 2024.
Pria asal Singapadu Gianyar tersebut menekankan sebagai pengawas pemilu, saat melakukan pengawasan harus memperhatikan dan melakukan dokumentasi lengkap, bukan tanpa alasan.
Menurut Suguna hal ini sebagai upaya dalam menjaga kemurnian hasil suara yang telah digunakan oleh Masyarakat.
“Dokumentasi itu wajib, setiap hasil penghitungan harus di foto, ini juga menjadi sebuah upaya kita dalam menjaga kemurnian hasil suara,” tegas Suguna.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani juga mengatakan hal serupa, menurut Ariyani dokumentasi hasil penghitungan di setiap tingkatan menjadi legitimasi hasil suara sah yang diperoleh di TPS.
Lebih jauh, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali tersebut berpesan untuk selalu menuangkan kejadian – kejadian khusus yang terjadi di tiap tahapan dalam Formulir Model A Pengawasan.
Baca juga: Anak Ketua DPRD Bali, Gede Made Dedy Pratama Melenggang ke Kantor DPRD Tabanan
“Bukan mendiskreditkan kemajuan teknologi, itu hanya menjadi alat bantu dalam kita bekerja dan terintegrasi dengan jajaran di tiap tingkatan. Cara – cara konvensional dan manual tentu juga harus kita terapkan ketika memang terjadi permasalahan pada sistem teknologi," imbuhnya.
"Salah satunya ya dokumentasikan hasil dengan foto satu per satu,” sambung wanita kelahiran Buleleng tersebut.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.