TKI Asal Bali Meninggal di Jepang
Almarhum Ida Bagus Subali Bekerja di Jepang Sejak 2020, Gunakan Visa Kunjungan
Almarhum Ida Bagus Subali Bekerja di Jepang Sejak 2020, Gunakan Visa Kunjungan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Almarhum Ida Bagus Subali merupakan salah satu korban pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Luar Negeri dengan cara yang anprosedural alias ilegal atau tanpa melalui prosedur yang benar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan.
"Setelah kita melakukan penelusuran kepada pihak keluarga, almarhum didapati berangkat ke Jepang itu kurang lebih di kisaran tahun 2020," ujar Gde Indra, saat ditemui pada Rabu 21 Februari 2024.
Ia menambahkan menurut informasi dari keluarga, almarhum diajak (ke Jepang) oleh rekannya yang ada di Jawa Timur dengan menggunakan visa kunjungan.
"Beliau ke Jepang menggunakan visa kunjungan atau visa turis. Kalau di katakan terdata atau tidak di pemerintah? Itu pastinya tidak terdata. Karena sekali pun statusnya bekerja disana tapi tidak dengan dokumen yang resmi atau mendukung (ilegal)," imbuhnya.
Akan tetapi Gde Indra menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Bali hadir memberikan fasilitas baik dari segi koordinasi pemulangan jenazah, kendaraan penjemputan dan pengantaran ke rumah duka.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di Luar Negeri kiranya memiliki dokumen yang lengkap (sesuai prosedur dan legal) dan secara resmi.
Dengan memiliki dokumen lengkap akan ada proteksi atau pelindungan dari pemerintah Indonesia maupun dari tempat bekerjanya disana.
"Paling tidak ada proteksi atau asuransi jika di suatu hari terjadi masalah itu dapat tercover sedini mungkin," ungkap Gde Indra.
Baca juga: BREAKING NEWS : Proses Pemulangan Panjang, Layon Ida Bagus Subali Akhirnya Tiba di Bali
Ketua Umum Puskor Hindunesia, Ida Bagus Ketut Susena, mengatakan bahwa almarhum ini merupakan keluarganya dan mewakili keluarga besar menyampaikan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu kepulangan layon Ida Bagus Subali.
Ia mengungkapkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita khususnya TKI yang berasal dari Bali yang ada di Luar Negeri, khususnya bagi mereka yang tidak mengambil jalur legal.
"Ini jadi pelajaran berharga bagi mereka yang tidak mengambil jalur legal (TKI dengan prosedur resmi). Perlu atensi semua pihak karena menurut informasi yang kami dengar di lapangan tidak hanya ribuan tapi puluhan ribu TKI dari Bali yang statusnya ilegal," ucap Bagus Susena.
"Jadi kalau ada kasus begini (TKI ilegal meninggal di Luar Negeri) kita akan sangat terbebani. Walaupun negara wajib melindungi setiap warga negara yang ada di Luar Negeri tetapi negara juga terbebani dengan biaya yang besar. Dan tidak bisa menanggung seluruh biaya tetapi sebagian ditanggung oleh keluarga," sambungnya.
Bagus Susena menyampaikan tepat satu bulan layon Ida Bagus Subali baru dapat pulang ke tanah air karena keluarga mendapatkan kabar duka pada tanggal 22 Januari 2024 lalu.
Proses pemulangan hingga satu bulan relatif cepat dari biasanya, dimana pemulangan jenazah PMI pada umumnya lebih dari satu bulan.
Baca juga: Jenazah PMI Ida Bagus Subali Akhirnya Tiba di Bali Dengan Dana Donasi dan Fasilitasi Pemerintah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.