Berita Denpasar

Semua Kabel di Denpasar Akan Dipindah ke Bawah Tanah

Pemkot Denpasar kini tengah bersiap melakukan penataan kabel yang selama ini dinilai mengganggu estetik kota.

Tribun Bali/Putu Supartika
Kondisi kabel di kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar 

Semua Kabel di Denpasar Akan Dipindah ke Bawah Tanah

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar kini tengah bersiap melakukan penataan kabel yang selama ini dinilai mengganggu estetik kota.

Di mana pihaknya akan membangun Saluran Utilitas Jaringan Terpadu (SUJT), dengan artian, semua kabel akan berada di bawah tanah.

Sebagai pilot projek, rencana ini akan dilakukan di kawasan titik nol km Kota Denpasar.

Baca juga: Jaga Aset dan Kualitas Layanan, PLN Icon Plus Rapikan Kabel Fiber Optic secara Berkala

Menurut rencana, pelaksanaan penataan kabel ini akan dilakukan mulai Oktober 2024.

Saat ini, Pemkot Denpasar melalui Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) tengah melakukan kajian termasuk penilaian yang kemudian akan melahirkan studi kelayakan.

Pihaknya pun melakukan kerjasama dengan Fakultas Teknik Unud dan LPPM Unud.

Baca juga: Pemasangan Kabel Semrawut di Karangasem, Beberapa Pihak Provider Belum Kantongi Izin

“Rencana awal, untuk tahap pertama sepanjang 40 km, namun kami kurangi menjadi 20an km. Karena dengan panjang 40 km di tahap awal, investasinya sangat berat,” kata Dirut Perumda BPS Denpasar, I Nyoman Putrawan.

Putrawan menambahkan, secara radius, proyek ini akan menyasar kabel di kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, WR Supratman maupun Jalan Nangka.

Terkait dengan anggaran penataan kabel ini, pihaknya mengatakan akan diketahui oleh masing-masing peminat setelah studi kelayakan keluar.

Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik di Tabanan, Ketut Ridia Kaget Sampai Terjatuh Dari Motor

Ia menambahkan, studi kelayakan sudah bisa dirilis pada Maret 2024.

“Nanti begitu studi kelayakan keluar, peminat akan menentukan berapa mereka berani dan mereka yang tahu,” katanya.

Putrawan pun menambahkan, sebelumnya sudah ada 4 peminat.

Baca juga: Api Membakar Kasur Spring Bed Warga di Mendoyo Jembrana, Diduga Dipicu Lelehan Kabel yang Terbakar

Namun pihaknya akan melakukan pengujian kelengkapan kembali terkait para peminat tersebut.

Pihaknya pun mewajibkan semua provider untuk turun dengan menaruh kabelnya di bawah tanah.

“Wajib semua provider, termasuk dari Telkom turun, apalagi non BUMN, kami wajibkan turun,” katanya.

Nantinya hal tersebut akan ditegaskan dalam revisi Perda Tata Ruang, dengan memberikan penegasan pada salah satu pasal.

“Harapan kami clear semua, tidak ada tiang, mungkin yang tidak bisa kan LPJU harus tetap ada tiang, namun nanti ada KPBU sehingga akan ditata lebih artistik,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan kabel PLN, pihaknya mengaku sudah melakukan pendekatan.

“PLN katanya punya agenda turun, namun kedalamannya itu minimal 1,5 meter dan biaya kabel bawah tanah lebih tinggi, tapi pihak mereka berjanji untuk ikut turun sesuai anggaran PLN,” katanya. (*)

 

Berita lainnya di Pemkot Denpasar

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved