Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran di Bali, Timnas Amin Lapor Bawaslu

Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran di Bali, Timnas Amin Lapor Bawaslu

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran di Bali, Timnas Amin Lapor Bawaslu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) Provinsi Bali menduga ada kecurangan atau hal yang tak lazim dalam penghitungan suara Pilpres 2024.

Hal ini kemudian ditindaklanjutinya dengan melaporkan dugaan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali (Bawaslu Bali), Jumat 23 Februari 2024.

Pelaporan ini dipimpin oleh Jurkam AMIN Bali, Ahmad Baraas yang didampingi oleh dua rekannya.

Baca juga: Pasca Ledakan di SPBU Cokroaminoto Denpasar, AA Gede Hendra Kusuma Tak Mau Diganggu

“Kami dari Timnas AMIN Bali, dengan anggota tim hukum, kami datang untuk menyampaikan pengaduan kepada Bawaslu Bali.”

“Kami sudah melaporkan adanya hal-hal yang kami duga sebagai kecurangan. Sesuatu yang tidak lazim dalam input suara di Sirekap KPU,” ungkapnya usai membuat aduan.

Ahmad Baraas mengatakan, kecurangan atau hal yang tak lazim dalam penginputan data pada Sirekap KPU itu terkait dugaan penggelembungan suara terhadap Paslon 02, Prabowo-Gibran.

Baca juga: Polisi Selidiki Ledakan di SPBU Cokroaminoto Denpasar, Kondisi 2 Korban Mengkhawatirkan

Pihaknya enggan mengungkap jumlah suara yang diduga dilakukan penggelembungan.

Namun, Ahmad menuturkan sejumlah daerah yang diduga terjadi penggelembungan suara yakni Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Kabupaten Badung.

Selain menduga ada penggelembungan suara, Ahmad mengaku Paslon junjungannya itu juga ada kehilangan suara.

“Itu di antaranya ada di Buleleng, Jembrana, Kabupaten Badung. Itu ada suara yang digelembungkan di Paslon 02. Kami juga ada suaranya yang hilang,” bebernya.

Lebih lanjut, dugaan penggelembungan suara ini dikatakan bermula dari saksi AMIN di Bali yang ingin mengetahui dan memeriksa raihan suara Anies-Muhaimin.

Ternyata, terjadi ketidaksesuaian antara data yang diperoleh dengan hasil yang ditampilkan pada aplikasi Sirekap KPU.

“Kami juga punya saksi. Saksi kan ingin tahu cocok nggak suara yang kami dapat dan kami input di Sirekap. Ternyata ada yang tidak sesuai. Itu dilaporkan ke kami,” jelasnya.

Hingga kini, pihaknya masih menanti laporan tambahan dari para saksinya di lapangan terkait dugaan penggelembungan suara.

Sebab, penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dikatakan sempat terhenti sebelumnya.

“Kalau di Bali yang kita lihat ada keganjilan, yang kami laporkan belum terlalu banyak. Tapi kami masih menunggu karena kemarin kan sempat dihentikan penghitungan di kecamatan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved