Berita Buleleng
Pemkab Buleleng Siapkan Anggaran Rp 61 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak
Perbaikan, kata Lihadnyana, disesuaikan dengan skala prioritas dan skala kerusakan.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sepanjang 38 kilometer jalan rusak yang tersebar di sembilan kecamatan di Buleleng, Bali akan diperbaiki tahun ini.
Selain jalan juga akan dilakukan perbaikan pada dua jembatan.
Perbaikan ini menggunakan anggaran sebesar Rp 61 miliar, yang bersumber dari APBD Buleleng dan DAK Fisik.
Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan, perbaikan jalan yang rusak ini merupakan usulan dari masyarakat yang ia terima saat melaksanakan kunjungan ke beberapa kecamatan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Diusulkan Sejak 2021, Pemkab Bangli Review Perencanaan Dua Ruas Jalan Rusak
Atas usulan tersebut, pihaknya pun menggunakan APBD Buleleng sebesar Rp 50 miliar dan DAK Fisik sebesar Rp 11 miliar untuk mengabulkan usulan masyarakat tersebut.
Perbaikan, kata Lihadnyana, disesuaikan dengan skala prioritas dan skala kerusakan.
Namun ia menjamin program ini merata dilakukan di seluruh kecamatan.
“Seluruh kecamatan di Buleleng saya siapkan infrastruktur terutama perbaikan jalan rusak dan jembatan. Terlebih tahun ini sudah mulai ada dilakukan belanja wajib pembangunan infrastruktur,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra mengatakan, jalan akan diperbaiki dengan hotmix.
Selain jalan, ada dua jembatan yang juga akan diperbaiki.
Diantaranya Jembatan Pangkung Pendem, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng dengan panjang 5 meter, serta Jembatan Mendaum di Desa/Kecamatan Banjar dengan panjang 6 meter.
"Untuk jembatan nanti akan dibangun menggunakan box culvert. Dua jembatan ini memang sudah rusak karena usia, jadi kami prioritaskan perbaikannya pada tahun ini. Sekarang sudah dalam proses lelang tender melalui e-katalog," jelasnya. (rtu)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.