Berita Denpasar
Jambret Kalung, Made Sumerta Berhasil Diamankan Usai Terjungkal dari Motor karena Ditendang Warga
Jambret Kalung, Made Sumerta Berhasil Diamankan Usai Terjungkal dari Motor karena Ditendang Warga
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viral di media sosial terkait aksi jambret yang diduga terjadi di Jl. Raya Sesetan, Gg. Kelapa, Denpasar.
Dalam cuplikan video yang beredar pada Rabu 28 Februari 2024 itu, terduga pelaku berhasil diamankan usai terjatuh dari sepeda motornya lantaran ditendang salah seorang warga.
Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, identitas terduga pelaku yakni I Made Sumerta (49) alias Liong.
Pasalnya, Liong yang berdomisili di Jl. Bisma, Denpasar itu juga merupakan seorang residivis.
Liong, dikatakan menjambret kalung Ni Made Wardani (68) yang kala itu hendak melakukan persembahyangan di depan rumahnya, Rabu 28 Februari 2024 sekitar pukul 07.00 Wita.
AKP Sukadi menuturkan, ketika hendak melakukan persembahyangan, tiba-tiba seseorang dengan mengendarai sepeda motor menarik kalung yang ada di leher korban.
Usai melakukan aksinya, korban langsung tancap gas untuk melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan.
“Korban yang hendak sembahyang di depan rumahnya, tiba-tiba datang seseorang dengan mengendarai sepeda motor matic menarik kalung korban yang ada di leher korban lalu berusaha kabur,” ungkap AKP Sukadi sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.
Baca juga: Penataan Lahan Belakang Gedung Dewan Dianggarkan Rp 200 Juta
Sementara itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang kebetulan melintas di seputar TKP langsung menuju TKP.
Petugas yang dibantu warga setempat kemudian berhasil mengamankan terdug pelaku dan langsung digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan.
“Ketika melintas dekat TKP, mendapat informasi terjadi kasus jambret di TKP. Selanjutnya tim segera menuju ke TKP dan bersama warga berhasil mengamankan pelaku di TKP.”
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Densel (Denpasar Selatan) untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur AKP Sukadi.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menarik kalung korban ketika hendak melakukan persembahyangan.
Tak hanya menjambret kalung, Liong juga mengaku sempat mengambil sebuah ponsel di Jl. Tegalwangi, Denpasar.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah menarik kalung korban di depan rumah korban yang sedang sembahyang.”
“Pelaku juga mengakui mengambil 1 buah Hp di Jalan Tegalwangi,” pungkas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.