Berita Bangli

43 Desa Di Bangli Masuk Zona Merah Rabies

Sepanjang tahun 2023, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Bangli mencatat ada 43 Desa yang masuk zona merah rabies.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma (2) 

Yakni di Desa Mengani dan Desa Gunungbau, Kecamatan Kintamani.

"Jika dilihat dari sisi zona merah, baru Desa Mengani saja yang merupakan zona merah dan sudah membentuk Tisira. Sedangkan yang lain masih berproses," ucapnya. 

Kendati jumlah Tisira yang dibentuk masih tergolong minim, Sarma menegaskan penanganan kasus rabies di Kabupaten Bangli tetap dilaksanakan sesuai SOP.

"Di Bangli sudah ada rabies center yang segera melakukan penanganan apabila ada kasus rabies. Begitupun kami di Dinas PKP, juga secara aktif melakukan vaksinasi rabies. Baik mendatangi ke balai Banjar, ataupun vaksinasi stasioner, yakni vaksinasi di kantor Dinas," ujarnya.

Lantas disinggung soal kasus rabies di Bangli, kadis asal Desa/Kecamatan Tembuku ini mengungkapkan, hingga bulan Februari 2024 tercatat ada 8 kasus positif rabies. Kasus terakhir yakni pada 24 Februari di Banjar Tanggahan Talangjiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut.

"Jumlah kasus rabies dalam dua tahun terakhir menunjukkan penurunan. Di mana pada tahun 2023 tercatat ada 72 kasus. Sedangkan di tahun 2022 tercatat ada 76 kasus," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved