Berita Nasional
Harga Daging Sapi Naik, Jelang Ramadan Stok Cukup, Walau Sempat Terkendala Impor
jika mengacu pada Data Panel Harga Bapanas, Kamis 29 Februari 2024, harga daging sapi murni alami penurunan tipis 0,15 persen menjadi Rp 133.990
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Harga daging sapi naik mendekati bulan Ramadan. Hasil pemantauan Kontan.co.id, harga sapi di Pasar Kebayoran Lama, semisal, berkisar Rp 130.000-Rp 140.000 per kilogram (kg).
Harga daging sapi ini naik dibandingkan awal tahun ini yang sebanyak Rp 120.000 per kg.
"Hampir setiap hari ada kenaikan harga, walaupun seribu atau dua ribu itu kan lumayan. Apalagi pelanggan kami yang biasa menjual lagi,” kata Indro, seorang pedagang daging sapi di Pasar Kebayoran Lama saat ditemui Kontan, Selasa 27 Februari 2024.
Pasokan daging sapi di Pasar Kebayoran Lama kebanyakan dari sapi impor asal Australia.
Baca juga: Daging Sapi Australia, Kualitas Terbaik-Untuk Peningkatan Food Service Pariwisata Bali
Adapun penyebab harga kenaikan harga daging impor ini karena keterlembatan penetapan izin impor yang seharusnya terjadi pada awal Januari 2024, namun mundur sampai 16 Februari 2024.
Kepala Pasar Kebayoran Lama Ayib mengatakan, proses realisasi daging sapi impor di pasar juga terhambat.
"Beberapa hari lalu setahu saya sapi impor dari Australia datang. Tapi tidak bisa langsung dipotong, harus menunggu dahulu sekitar 2 bulan," jelas Ayib.
Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan daging menjelang Ramadan tercukupi, meskipun sempat ada kendala izin impor daging sapi tahun ini.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Bapanas, Maino Dwi Hartono mengakui bahwa izin impor daging sapi molor dan baru terbit pada 15 Februari 2024 kemarin.
Hanya, menurutnya hal ini tidak akan mengganggu pasokan daging dalam negeri, baik kerbau maupun sapi lantaran pemerintah telah menyiapkan carry over untuk kebutuhan awal tahun.
"Kita ada carry over tahun lalu, utamanya yang beku. Meskipun ada keterlambatan tapi secara nasional harganya enggak ada masalah, pasokan aman," ujar Maino usai rapat dengan KPPU di Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.
Berdasarkan data Bapanas, stok daging sapi dan kerbau pada akhir 2023 mencapai 88.780 ton.
Hanya, dia mengakui bahwa impor daging sapi dan kerbau, baik hidup, beku hingga bakalan masih dibutuhkan tahun ini.
Pasalnya, produksi dalam negeri masih belum memenuhi seluruh permintaan pasar.
Bapanas memproyeksi, produksi daging sapi nasional 2023 mencapai 460.899 ton.
Sedangkan realisasi impor mencapai 251.415 ton.
Di sisi lain, total kebutuhan daging sapi-kerbau mencapai 680.019 ton.
"Kita memang masih impor tapi ada carry over tahun sebelumnya, tapi menurut saya daging no issue," jelas Maino.
Untuk itu, Maino memastikan harga daging tidak akan bergejolak.
Pasalnya permintaan daging juga tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan komoditas lain seperti beras.
Diketahui, jika mengacu pada Data Panel Harga Bapanas, Kamis 29 Februari 2024, harga daging sapi murni alami penurunan tipis 0,15 persen menjadi Rp 133.990 per kg.
Tetapi pengakuan dari pedagang daging di Pasar Kebayoran Lama harga tersebut masih tinggi dibandingkan di awal tahun yang hanya mencapai Rp 120.000 per kg.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) sebanyak 146.243 ton daging sapi untuk kebutuhan tahun ini.
PI tersebut dikeluarkan untuk alokasi kebutuhan impor konsumsi reguler sebanyak 141.142 ton daging dan kebutuhan industri sebanyak 5.101 ton daging.
Direktur Impor Kemendag, Arif Sulistiyo mengakui khusus untuk alokasi kebutuhan impor konsumsi reguler belum sepenuhnya pelaku usaha mengajukan PI.
Pasalnya, kuota impor yang diberikan untuk konsumsi reguler sebanyak 145.352 ton.
"Tapi yang sudah terbit PI hanya sebanyak 141.142 ton. Jadi ini memang belum sepenuhnya pelaku usaha mengajukan PI pada kami," kata Arif dalam Rakor Pengendalian Inflasi dipantau daring, Kamis 29 Februari 2024.
Adapun sumber pasokan daging impor baik daging beku maupun lembu (sapi/kerbau bakalan) masih didominasi negara Australia, New Zealand dan Amerika.
Meski begitu, berdasarkan data Kemendag, hingga saat ini belum ada pelaku usaha yang mendatangkan PI merealisasikan impornya.
"Kami terus mendorong pelaku usaha yang sudah dapat PI untuk mengajukan realisasinya," pungkas Arif.
Diketahui, berdasarkan data Neraca Daging Nasional Kemendag, secara total kebutuhan impor daging pada tahun ini mencapai 320.375 ton.
Total tersebut terdiri dari penugasan swasta mencapai 150.352 ton yang digunakan untuk konsumsi reguler dan industri, sementara 120.000 ton penugasan untuk BUMN Pangan yang digunakan untuk cadangan daging ruminansia pemerintah (CDRP).
Hanya, ditelisik dari data itu BUMN pangan belum ada permohonan PI kepada Kemendag untuk kebutuhan CDRP. (kontan)
Impor Daging Kerbau Belum Terealisasi
PERUSAHAAN Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) masih belum melaksanakan penugasan realisasi impor daging kerbau pada tahun ini.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menegaskan, Bulog masih menunggu persetujuan impor (PI) dari Kemendag untuk merealisasikan impor daging kerbau tahun ini.
"Kerbau masih belum ada persetujuan impor, masih nunggu PI," jelas Bayu pada Kontan.co.id, Kamis 29 Februari 2024.
Adapun kuota penugasan impor daging kerbau dari Badan Pangan Nasional kepada Bulog sebanyak 100.000 ton pada tahun ini.
Meski begitu, Bayu tidak menjelaskan detil impor tersebut nantinya dalam bentuk daging beku ataupun kerbau bakalan.
Pihaknya juga masih belum menentukan negara mana saja asal importasi ini.
"Kita tetap menunggu PI resminya," tegas Bayu.
Meski belum melaksanakan importasi, Bulog saat ini masih memiliki sisa cadangan daging ruminansia pemerintah (CDRP) untuk kerbau.
Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Epi Sulandari menyebutkan total cadangan daging kerbau yang dikuasai Bulog per 23 Februari 2024 mencapai 34.450 ton yang terbesar di 26 kantor wilayah di seluruh Indonesia.
"Jumlah stok disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah," katanya dalam rakor pengendalian inflasi, Kamis 29 Februari 2024. (kontan)
Kumpulan Artikel Nasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.