Berita Buleleng

TUKANG JAGAL dan Petani Akan Jalani NEGOSIASI Harga Daging SAPI

Pemkab Buleleng saat ini masih berupaya memfasilitasi petani dan tukang jagal, terkait negosiasi harga daging sapi yang akan dipotong bersyarat.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
freepik via Kompas.com
Pemkab Buleleng saat ini masih berupaya memfasilitasi petani dan tukang jagal, terkait negosiasi harga daging sapi yang akan dipotong bersyarat. Pasalnya, petani menilai harga yang ditawarkan oleh tukang jagal beberapa waktu lalu sangat murah, yakni Rp 50 ribu per kilogram. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemkab Buleleng saat ini masih berupaya memfasilitasi petani dan tukang jagal, terkait negosiasi harga daging sapi yang akan dipotong bersyarat.

Pasalnya, petani menilai harga yang ditawarkan oleh tukang jagal beberapa waktu lalu sangat murah, yakni Rp 50 ribu per kilogram.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Made Sumiarta, pada Rabu 13 Juli 2022, mengatakan negosiasi harga ini akan dilakukan pada Kamis besok (14/7/2022) di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.

Dari negosiasi itu, diharapkan ada kesepakatan harga yang membuat petani dan tukang jagal sama-sama mendapatkan keuntungan.

Baca juga: MEROKET! Harga BAWANG dan CABAI Ini Penyebabnya!

Baca juga: Mengenal Ciri-ciri Daging Sapi Layak Konsumsi, Jangan Sampai Salah Pilih

Pemkab Buleleng saat ini masih berupaya memfasilitasi petani dan tukang jagal, terkait negosiasi harga daging sapi yang akan dipotong bersyarat.

Pasalnya, petani menilai harga yang ditawarkan oleh tukang jagal beberapa waktu lalu sangat murah, yakni Rp 50 ribu per kilogram.
Pemkab Buleleng saat ini masih berupaya memfasilitasi petani dan tukang jagal, terkait negosiasi harga daging sapi yang akan dipotong bersyarat. Pasalnya, petani menilai harga yang ditawarkan oleh tukang jagal beberapa waktu lalu sangat murah, yakni Rp 50 ribu per kilogram. (freepik via Kompas.com)

"Kami di pemerintah hanya memfasilitasi.

Nanti dalam negosiasi itu, akan ada kesepakatan antara petani dan tukang jagal, berapa harga yang cocok.

Minggu lalu negosiasi sempat kami lakukan, dengan menghadirkan tukang jagal asal Buleleng.

Namun petani menolak, karena harganya murah hanya Rp 50 ribu perkilo.

Petani maunya lebih dari itu," katanya.

Sumiarta menyebut, dari pemotongan bersyarat ini, hanya bagian daging lah yang akan dibeli oleh tukang jagal.

Pasalnya, manusia hanya boleh mengonsumsi bagian daging dari sapi yang terserang PMK.

"Kalau jeroan, tulang dan kepala tidak boleh.

Jadi tukang jagal akan menyembelih sapi-sapi itu, lalu langsung membeli dagingnya," kata Sumiarta.

Baca juga: MEROKET! Harga BAWANG dan CABAI Ini Penyebabnya!

Baca juga: WABAH PMK di Bali, Buleleng Dapat Tambahan 25 Ribu Dosis Vaksin PMK dan Logistik

Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta
Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Disinggung terkait batas waktu pemotongan bersyarat, yang diberikan Satgas Penanganan PMK Bali hanya sampai Jumat (15/7/2022).

Sumiarta berharap target waktu yang diberikan itu bisa terkejar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved