Bisnis
MEROKET! Harga BAWANG dan CABAI Ini Penyebabnya!
Sebelum naik harga bawang dan cabai, biasanya saya beli masing-masing Rp 10 ribu sudah bisa dipakai sampai 5 hari.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Harga cabai rawit dan bawang merah, mengalami kenaikan di Bali sejak dua minggu terakhir.
Tepatnya dari akhir bulan Juni, hingga memasuki bulan Juli 2022.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Bali, I Wayan Jarta, memberikan data laporan harga bahan pokok, Rabu 13 Juli 2022.
Laporan harga bahan pokok ini, dikutip dari tiga pasar yang ada di Kota Denpasar.
Diantaranya, Pasar Badung, Pasar Nyangelan, dan Pasar Kreneng.

Untuk harga cabai besar seharga Rp 76,667/Kg.
Untuk cabai kecil seharga Rp 81,667/Kg.
Lalu untuk bawang merah Rp 56,667/Kg.
Untuk bawang putih tidak mengalami kenaikan yakni Rp 17 ribu/Kg.
Kenaikan harga ini, hampir dua minggu lebih terjadi di Bali.
Jatra selaku Kadisperindag Provinsi Bali, mengatakan hal tersebut karena supplay dari daerah yang menurun.
"Supplay yang menurun (bawang merah dan cabai).
Di beberapa daerah penghasil terjadi gagal panen," katanya.
Baca juga: CABAI MERAH dan BAWANG NAIK di Denpasar Capai 60 Ribu Perkilo
Baca juga: TEMBUS Rp 90 Ribu Perkilo, Kadek Sri Bakal Kurangi Cabai Saat Penampahan Galungan

Belakangan ini cuaca di Bali memang sering turun hujan, dan udara terasa lebih dingin walaupun di siang hari.
Hal ini yang ditenggarari menjadi penyebab gagal panen.