Pemilu 2024
SAH! Tersedia 45 Kursi DPRD Kota Denpasar Tahun 2024, Ini Daftar Anggota Periode 2019-2024
Berdasarkan data yang tersedia di laman sidapil.kpu.go.id, pada tahun 2024 ini, alokasi kursi dapil untuk anggota DPRD Kota Denpasar masih sama, yakni
Penulis: Putu Supartika | Editor: Mei Yuniken
TRIBUN-BALI.COM – SAH! Tersedia 45 Kursi DPRD Kota Denpasar Tahun 2024, Ini Daftar Anggota Periode 2019-2024
Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 termasuk untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi saat ini masih dalam tahapan penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Khususnya untuk anggota DPRD Kota Denpasar, saat ini penghitungan suara bisa kita pantau di laman pemilu2024.kpu.go.id.
Yang mana per hari ini Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 2.30 WITA, progress penghitungan suara untuk calon anggota DPRD Kota Denpasar masih di angka 21,09 persen.
Pada periode sebelumnya yakni masa jabatan 2019-2024 sebanyak 45 kursi tersedia.
Berdasarkan data yang tersedia di laman sidapil.kpu.go.id, pada tahun 2024 ini, alokasi kursi dapil untuk anggota DPRD Kota Denpasar masih sama, yakni sebanyak 45 kursi.
Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kota Denpasar masa jabatan 2019-2024 diambil sumpahnya pada 19 Agustus 2019 lalu.
Mereka berasal dari 7 partai politik yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Hanura, dan PSI.
Baca juga: Daftar Srikandi Lolos dan Tak Lolos di Pileg 2024 DPRD Badung, Sosok Ini Raih Suara Terbanyak
Berikut daftar 45 anggota DPRD Kota Denpasar yang telah menjabat selama lima tahun ke belakang:
Daftar Anggota DPRD Kota Denpasar periode 2019-2024
Partai Gerindra
1. I Kompyang Gede
2. Made Muliawan Arya
3. Ketut Sudana
4. I Ketut Budiarta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.