Pemilu 2024
Giliran Saksi Ahli Dinas Kominfosanti dan KPU Buleleng Diperiksa, Buntut Dugaan Money Politik
Giliran Saksi Ahli Dinas Kominfosanti dan KPU Buleleng Diperiksa Buntut Dugaan Money Politic
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Usai minta klarifikasi dari pelapor dan terlapor, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Buleleng dalam waktu dekat akan meminta tambahan keterangan saksi ahli dari Dinas Kominfosanti Buleleng.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keaslian tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang saat ini digunakan sebagai barang bukti kasus dugaan money politic.
Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata pada Minggu (3/3) mengatakan, meski terlapor yang merupakan tim sukses salah satu caleg sudah mengakui menjanjikan barang berupa meja dan kursi kepada salah satu kelompok dadia, namun pihaknya harus memastikan keaslian dari tangkapan layar yang dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Untuk itu pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Kominfosanti Buleleng akan dimintai keterangan pada Senin (4/3).
Selain itu pihaknya juga akan meminta keterangan dari KPU Bali terkait pelaksanaan dan jadwal kampanye calon anggota legislatif saat Pemilu kemarin.
"Terlapor berjanji memberikan sesuatu atas inisiatifnya sendiri," kata Carna.
Carna menyebut pihaknya memiliki waktu hingga Kamis (7/3) untuk melakukan klarifikasi atas kasus ini.
Bila dalam klarifikasi itu ditemukan adanya pelanggaran Pemilu, maka terlapor dapat dijerat dengan Pasal 521 dan 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilihan Umum, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, tim sukses salah satu caleg berjanji akan memberikan barang berupa meja dan kursi untuk salah satu kelompok dadia di wilayah Buleleng Timur apabila caleg yang diusung meraih banyak suara saat Pemilu kemarin.
Baca juga: Pleno Kabupaten Hari Pertama Digelar, KPU Cocokan D Hasil Kecamatan
Janji itu disampaikan melalui grup WhatsApp sebelum pencoblosan, atau pada 10 Februari lalu.
Tindakan tim sukses itu lantas dilaporkan seorang warga ke Bawaslu Buleleng.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Buleleng-Kadek-Carna-Wirata-ditemui-Jumat-232.jpg)