Berita Gianyar
Gara-Gara Beli Sepeda Motor Cash, Polsek Sukawati Berhasil Amankan Pencuri Perak di Gianyar
Kadek Sugiarta mendapat informasi dari pegawainya bahwa perhiasan peraknya ada yang hilang.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polsek Sukawati, Gianyar, Bali mengamankan I Kadek Supardi (41) asal Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busung Biu, Buleleng, Sabtu 2 Maret 2024.
Ia merupakan pelaku pencurian perak di JP. Silver, Desa Batubulan, Sukawati.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, Senin 4 Maret 2024 mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Rabu 13 Februari 2024.
Di mana sekitar pukul 10.00 Wita, korban, I Kadek Sugiarta mendapat informasi dari pegawainya bahwa perhiasan peraknya ada yang hilang.
Baca juga: Viral Bali: 9 Warga Aniaya Babinsa, Dipergoki di Kapal 2 Pencuri Motor Panik, Satu Nyebur Ke Laut
"Setelah itu, ia pun melakukan pengecekan dan ternyata benar barang berupa perhiasan perak yang sudah siap dikirim dan barang setengah jadi yang sebelumnya dipajang di dalam rak dan meja JP. Silver telah hilang “ujar Kapolsek.
Kemudian korban memutar rekaman CCTV yang ada di JP. Silver.
Dari sana, terlihat pelaku masuk ke dalam TKP memakai mantel yang menutupi kepala, memakai celana panjang dan sandal jepit.
Ia masuk ke dalam TKP melalui jendela, kemudian mencongkel rak kaca menggunakan alat seperti tang.
Di sana, pelaku membawa kabur perhiasan perak dengan berat keseluruhan kurang lebih 6 kg atau setara Rp 66 juta.
"Setelah dilaporkan ke kami, kemudian Tim Opsnal Polsek Sukawati mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengecek rekaman CCTV di TKP," ujar Kompol Johni.
Meski demikian, pihaknya sulit menganalisa pelaku karena hasil rekaman gambarnya tidak jelas.
Di samping itu, dikarenakan pelaku memakai masker dan jas hujan yang menutupi kepalanya, sehingga semakin sulit untuk dikenali.
Namun polisi tak kehabisan akal, di mana unit opsnal Polsek Sukawati lalu memperlihatkan video dan screenshot pelaku kepada masyarakat sekitar.
Sampai diperoleh info ada ciri-ciri seseorang menyerupai bentuk tubuh dari pelaku yang terekam CCTV di JP. Silver.
Diketahui pula bahwa terduga pelaku bekerja sebagai freelance perak.
"Kami juga mendapat informasi yang bersangkutan baru saja membeli sepeda motor secara cash. Kemudian kami langsung bergerak untuk bisa menemukan orang yang dicurigai tersebut sampai akhirnya pada Sabtu 2 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 Wita kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian dan juga barang bukti berupa perhiasan perak yang masih tersisa," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian perhiasan perak di JP. Silver.
Perhiasan perak yang dicurinya sebagian telah dijual dan uangnya dipergunakan untuk membeli dua unit sepeda motor, Vario dan Mio Soul dan sisanya untuk biaya hidup sehari-hari.
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sukawati untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Kapolsek. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.