Berita Tabanan

NCK Masih Trauma, Enggan Beri Keterangan Satu Ruangan Dengan Dasaran Alit

NCK Masih Trauma, Enggan Beri Keterangan Satu Ruangan Dengan Dasaran Alit

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Kuasa Hukum Dasaran Alit saat ditemui awak media - Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum 

“Jadi hemat kami, keterangan saksi itu belum bisa menjadi alat bukti keterangan saksi. Karena masih diragukan keterangannya,” tegasnya.

Atas hal ini, Pipit menanggapi bahwasnaya, untuk alat bukti itu tidak hanya keterangan saksi. Ada alat bukti lain, yang bisa menjerat terdakwa.

“Ya alat bukti tidak hanya keterangan saksi. Masih ada hasil visum dan alat bukti lainnya,” pungkasnya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved