Pilpres 2024
Ketua KPU Bali Ungkap Kesamaan Pola Penolakan Penandatanganan Berita Acara oleh Saksi Ganjar-Mahfud
Ketua KPU Bali Bingung, Ungkap Kesamaan Pola Penolakan Penandatanganan Berita Acara oleh Saksi Ganjar-Mahfud
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Tanggapi penolakan penandatanganan berita acara rekapitulasi oleh saksi Ganjar-Mahfud.
“Mau semua saksi nggak tanda tangan, nggak apa-apa. Proses itu tidak boleh dihalang-halangi,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengantongi cuplikan video dari para saksi pada 57 Kecamatan se-Bali yang menyatakan tak ada kecurangan.
“Tapi di seluruh 57 Kecamatan di Bali, videonya jelas ada. Bahwa tidak pernah ada kecurangan di kecamatan. Itu yang bicara bukan kita. Saksi,” pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.