Pemilu 2024

Mantan Wabup Jembrana Memimpin, Anak Bupati Tamba Suara Tertinggi Demokrat Dapil 4 DPRD Bali

Mantan Wabup Jembrana Memimpin, Anak Bupati Tamba Suara Tertinggi Demokrat Dapil 4 DPRD Bali

|
ISTIMEWA
I Made Kembang Hartawan - Mantan Wabup Jembrana Memimpin, Anak Bupati Tamba Suara Tertinggi Demokrat Dapil 4 DPRD Bali 

"Astungkara sudah berjalan. Tinggal tanda tangan dari semua dan segera digeser ke Provinsi," tandasnya. 

Rekap Real Count Pileg DPRD Provinsi Bali

Jika menilik dari situs resmi KPU, Sejauh ini Made Kembang Hartawan baru mengantongi 1.348 suara.

Selengkapnya  berikut 3 nama peraih suara tertinggi sementara di masing-masing dapil kabupaten di Bali.

 

Inilah update Real Count atau hasil hitungan suara nyata sementara DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk Dapil (Daerah Perwakilan) Bali dalam Pileg (Pemilihan Legislatif) tahun 2024.

Update jumlah perolehan suara sementara ini berdasarkan hasil hitung nyata yang ada di situs resmi KPU per hari ini, 4 Maret 2024 pukul 14.30 WITA.

Baca juga: Gek Diah Raih Suara Tertinggi Pileg DPRD Provinsi Bali Per Hari Ini 4 Maret 2024, Disusul Gus Bota

Dapil Bali 1 (Denpasar)

Untuk Dapil 1 di Bali, 3 caleg yang sementara ini meraih suara tertinggi adalah Made Muliawan Arya dari partai Gerindra dengan perolehan 4.912 suara.

Selanjutnya ada Ketut Suwandhi dari partai Golkar dengan raihan 4.551 suara.

Kemudian disusul oleh Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana dengan raihan 3.913 suara.

Update ini berdasarkan versi 24 Februari 2024 pukul 22:31:06 di situs resmi KPU.

Progress yang sudah terinput sebanyak 377 TPS dari 1887 TPS atau 19.98 persen data yang sudah masuk.

Dapil Bali 2 (Badung)

Untuk dapil 2 di Bali, 3 caleg yang sementara ini meraih suara tertinggi adalah Bagus Alit Sucipta atau Gus Bota dari partai PDIP yang telah mengantongi 33.543 suara.

Disusul oleh rekannya dari partai PDIP yaitu I Wayan Bawa yang telah mengantongi 10.844 suara.

Selanjutnya ada caleg dari Golkar yaitu Agung Bagus Tri Candra Arka yang meraih 6.731 suara.

Update ini berdasarkan versi 24 Februari 2024 pukul 22:31:06 di situs resmi KPU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved