Pemilu 2024

Kursi Legislatif Bertambah, Sekwan Badung Bakal Rombak Ruangan Dewan

Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Badung bakal merombak Gedung DPRD Badung yang berlokasi di Kawasan Puspem Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Kondisi Gedung DPRD Badung dari depan pada Rabu 6 Maret 2024 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Badung bakal merombak Gedung DPRD Badung yang berlokasi di Kawasan Puspem Badung.

Hal itu dilakukan karena jumlah kursi DPRD Badung telah diputuskan menjadi 45 kursi dari sebelumnya 40 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Sekretaris Dewan Badung, I Gusti Agung Made Wardika saat dikonfirmasi Rabu 6 Maret 2024 tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku telah menyiapkan beberapa ruangan yang akan digunakan untuk penambahan anggota DPRD Badung dengan melakukan perombakan.

"Kami selaku Sekretariat DPRD akan menyiapkan dan memfasilitasi, termasuk hak-hak keuangan. Jadi perombakan komposisi empat pimpinan dan puluhan anggota DPRD," jelasnya


 Perombakan ini, sah pasca terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (Kpu) RI Nomor 457 Tahun 2022 Tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024. 

Menurutnya, jumlah ruangan yang akan dirombak adalah Ruang Badan Kehormatan (BK) yang akan difungsikan sebagai Ruang Wakil Ketua III.

Sedangkan, Ruang BK akan dipindahkan ke ruang rapat pimpinan dan perombakan ruang rapat komisi sebagai ruang anggota.

"Eksisting yang sekarang lantai 1 hanya ada 3 ruang pimpinan, termasuk ketua Badan Kehormatan dan Ketua Bapemperda serta sekretaris DPRD. Karena dan tambahan wakil ketua tiga, kami sudah melapor pimpinan dan sudah disepakati ruang BK akan dipindahkan ke ruang pertemuan yang akan dilakukan perombakan," bebernya.

Baca juga: Ukir Sejarah di Pileg Bali 2024, Gek Diah: Berkat Kerja Keras Tim dan Kepercayaan Masyarakat Gianyar


Selain itu, pihaknya juga akan merombak satu ruang rapat komisi untuk anggota. Sedangkan, dua ruang rapat komisi yang tersisa akan dirombak menjadi ruang komisi sesuai jumlah komisi yang terbentuk.

"Kami akan rombak ruang rapat komisi, sehingga setiap anggota memiliki ruangan yang nyaman termasuk perlengkapan. Maka nanti akan ada 41 ruangan untuk anggota," ucapnya sembari mengatakan sisanya 4 ruang pimpinan

Birokrat asal Bongkasa itu pun mengaku masih memiliki waktu untuk menyiapkan ruangan tersebut. Terlebih pelantikan anggota DPRD Badung periode 2024-2029 akan dilakukan sekitar Agustus 2024. 

"Aggaran yang digunakan masuk ke induk APBD 2024. Pileg itu di Februari kemudian menurut informasi hasilnya akan dilantik pada Agustus 2024. Iya kita akan lakukan bertahap untuk perombakan ruangan," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved