Pemilu 2024
SAH! Ini Daftar 45 Caleg dari 4 Parpol yang Lolos Duduki Kursi DPRD Badung sesuai Hasil Pleno KPU
Sebanyak 45 caleg baik incumbent maupun newcomer yang berasal dari empat partai politik (parpol) bakal menghiasi kantor DPRD Badung. Seperti diketahu
Penulis: Mei Yuniken | Editor: Mei Yuniken
TRIBUN-BALI.COM – SAH! Ini Daftar 45 Caleg dari 4 Parpol yang Lolos Duduki Kursi DPRD Badung sesuai Hasil Pleno KPU
Berikut ini adalah daftar calon legislatif (caleg) yang resmi menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali.
Sebanyak 45 caleg baik incumbent maupun newcomer yang berasal dari empat partai politik (parpol) bakal menghiasi kantor DPRD Badung.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 di sejumlah daerah di Kabupaten/kota di Provinsi Bali, Selasa, 5 Maret 2024.
Dari hasil rapat pleno tersebut, calon anggota DPRD Badung diketahui berasal dari empat parpol, yakni PDIP sebanyak 27 kursi, Golkar 11 kursi, Gerindra 4 kursi dan Demokrat 3 kursi.
Siapa saja nama caleg yang akan menjadi wakil rakyat di DPRD Badung?
Baca juga: Inilah Daftar Caleg Wajah Baru yang melenggang ke DPRD Badung, Jembrana, Tabanan dan Buleleng
Berikut adalah nama-nama caleg terpilih berdasarkan hasil pleno KPU Badung:
Dapil Badung 1 (Mengwi)
1). Ida Bagus Gede Putra Manuaba (Gerindra - Newcomer)
2). Nyoman Satria (PDIP - Incumbent)
3). I Wayan Regep (PDIP - Incumbent)
4). I Made Yudana (PDIP - Incumbent)
5). Niluh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi (PDIP - Incumbent)
6). I Wayan Edy Sanjaya (PDIP - Incumbent)
7). I Made Suwardana (PDIP - Incumbent)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.