Populer Bali

Viral Bali, Uang Ratusan Juta Milik Guru Agama di Bangli Dicuri, Pencurian Uang Brankas di Jembrana

Berikut berita viral Bali yang menyoroti kasus pencurian uang di Bangli dan Jembrana yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, Rabu, 6 Maret 2024

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi pencurian 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Berikut berita viral Bali yang menyoroti kasus pencurian uang di Bangli dan Jembrana yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, Rabu, 6 Maret 2024.

Berita viral Bali yang pertama terkait lenyapnya uang seorang guru agama di Bangli, yang kehilangan uang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Sementara berita viral Bali selanjutnya adalah brankas berisi uang ratusan juta milik perusahaan distributor makanan di Jembrana hilang dicuri.

Baca juga: Viral Bali: Kecelakaan Tunggal Pemuda 26 Tahun di Buleleng Tewas dan Buntut Dugaan Money Politic

Berikut berita viral Bali selengkapnya.

Seorang guru agama bernama Halilur Rahman kehilangan uang ratusan juta.

Uangnya yang dia simpan digasak maling. Setelah diselidiki, pelakunya ternyata adalah tetangganya.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Sudihati, Desa Kintamani, Bangli.

Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna mengatakan, kejadian berawal saat pria 53 tahun itu hendak membayar bahan bangunan.

Namun saat dirinya akan mengambil uang di kamar, uang senilai Rp 40 juta sudah hilang.

"Uang tersebut disimpan di dalam tas yang berada di kamar tidur," ujarnya, Selasa (5/3).

Atas peristiwa yang dialami, Halilur Rahman melapor ke Polsek Kintamani.

Terlebih pencurian uang yang dialami pria kelahiran Madura itu bukan yang pertama kali.

Ia sudah kemalingan empat kali. Total kerugiannya Rp 240 juta.

Polisi segera melakukan proses penyelidikan.

Tim Opsnal  dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Putu Asmara Putra bersama Panit I Opsnal IPDA I Ketut Sudiarta melakukan proses penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pencurian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved