Pilkada 2024
Suami Istri Gagal ke DPRD Klungkung, 4 Srikandi PDIP Melaju di Bangli
Berdasarkan data, dari 45 anggota DPRD Karangasem, 20 di antaranya diperkirakan tumbang.
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - KPU Kabupaten Klungkung merampungkan pleno hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Dari hasil pleno, pasangan suami-istri yakni I Nyoman Mujana dan Ni Nengah Suwati gagal menduduki posisi DPRD Klungkung.
Bahkan Nyoman Mujana yang berstatus incumbent, hanya meraih 23 suara.
Majunya Mujana dan sang istri sempat menarik perhatian publik.
Baca juga: Pemilu 2024: Pasutri Caleg di Bali Ini Gagal ke DPRD Klungkung, Suami Hanya Raup 23 Suara
Mengingat Mujana dan istrinya nyaleg dari dapil yang sama, namun dari partai yang berbeda.
Mujana maju dari Partai Perindo, sementara sang istri Ni Nengah Suwati maju dari Partai Hanura.
Keduanya bertarung dari dapil yang sama, yakni Klungkung 1 (Kecamatan Klungkung).
Mengejutkannya, Mujana yang berstatus incumbent justru suaranya sangat anjlok, yakni hanya meraih 23 suara.
Suaranya kalah telak dibanding rekannya di Perindo, yakni newcomer I Putu Tika Winawan yang meraih 1.841.
Hal ini membuat posisi I Nyoman Mujana harus digeser oleh Putu Tika Winawan, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Klungkung dan pernah maju sebagai Calon Wakil Bupati Klungkung.
"Inilah yang namanya demokrasi," ujar Nyoman Mujana, Rabu 6 Maret 2024.
Bahkan raihan suara Mujana jauh di bawah sang istri, Ni Nengah Suwati dari Hanura yang meraih 1.417 suara.
Namun raihan suara itu belum berhasil membawanya ke kursi legislatif.
"Kalau istri suaranya memang cukup tinggi, tapi potensi lolos belum. Karena kalah dengan calon lainnya," ungkap Mujana.
Ia menampik, jika dikatakan dirinya mengalihkan suara ke sang istri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.