Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

Terdakwa Perkara Perusakan dan Pembakaran Dituntut Hukuman 7 Sampai 10 Bulan

Terdakwa Perkara Perusakan dan Pembakaran Dituntut Hukuman 7 Sampai 10 Bulan

Tayang:
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Sidang tuntutan kasus perkara pengrusakan dan pembakaran Villa Neano Resort, Kamis (7/3/2024) siang. Sidang digelar di PN Karangasem. 

Warga yang datang merasa kesal dan marah karena tidak ada kejelasan terkait pembangunan. Akhirnya mereka kembali ke rumah masing - masing.

Dan beberapa warga juga  menuju ke lokasi  pembangunan resort, dan meminta para pekerja menghentikan pembangunannya. Warga juga merusak serta membakarnya.

Warga dan kepolisian sempat berkomunikasi cukup alot, dan tak ada titik terangnya.

Kemudian massa membubarkan diri setelah ada ditengahi Perbekel, Kapolres Karangasem, dan perwakilan pemerintah daerah.

Sebanyak 316 personil dri kepolisian berjaga mengamankan. Yakni dari Karangasem, berserta Brimob.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved