Berita Badung

VIRAL Sungai Ditutup Beton Sepanjang 400 Meter di Ungasan Badung, Aparat Desa Setop Proyek

VIRAL Sungai Ditutup Beton Sepanjang 400 Meter di Ungasan Badung, Aparat Desa Setop Proyek

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Proyek pembetonan sungai di kawasan Banjar Wijaya Kusuma Desa Ungasan Ungasan Kuta Selatan Badung yang distop aparat desa pada Junat 8 Maret 2024 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bembangunan proyek yang dilakukan di wilayah Banjar Wijaya Kusuma Desa Ungasan, Kuta Selatan Badung sangat meresahkan warga setempat.

Bagaimana tidak, sungai dengan panjang ratusan meter itu pun ditutup dengan beton.

Warga khawatir aliran sungai itu akan membahayakan dan juga bisa menyebabkan banjir.

Tidak hanya itu, pembetonan sungai yanh dilakukan belum jelas izinnya sehingga dilakukan penyetopan oleh aparat desa setempat.

Video pembetonan sungai itu pun ramai di media sosial pada Jumat 8 Maret 2024.

Bahkan membetonan sungai itu dilakukan lantaran rencananya akan di bangun villa.

Kendati demikian, karena dipandang membahayakan aparat desa pun langsung turun untuk memberhentikan sementara proyek tersebut.

Untuk diketahui saat ini sungai yang sudah di cor dengan beton itu panjangnya kurang lebih 400 meter dengan diameter tinggi sekitar 1,5 meter dan lebar 2 meter.

Bahkan pada bagian atasnya sudah ada yang di beton dan ada juga yang baru diberi besi pada sisi samping.

Baca juga: VIRAL : Ngamuk dan Tak Bayar Penginapan di Ubud, Bule Russia Diamankan ke RSJ


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung IGAK Suryanegara saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku penutupan dilakukan tadi pagi sekitar pukuk 9.30 wita.

"Itu lokasinya di wilayah Banjar Wijaya Kusuma Desa Ungasan Ungasan Kuta Selatan Badung. Bahkan proyeknya sudah ditutup," ucapnya.

Pihaknya mengakui darinlaporan yanh diterima proyek tersebut milik PT Parq Blur Melasti.

Bahkan yang bertanggunh jawab pada proyek tersebut diketahui merupakan orang daro Bogor.

"Jadi proyeknya melaksanakan pengedakan aliran sungai setempat Tampa adanya Kordinasi terhadap pihak-pihak terkait," jelasnya.

Diakui, pengecekan lokasi pengecoran tersebut di pimpin Bapak kepala desa Ungasan I Made Kari, bersama petugas trantib kecamatan Kuta Selatan, ketua BPD, LPM desa Ungasan personil linmas.

Bahkan setelah dipantau dan di cek di lokasi memang terdapat bahwa sungai sudah di cor dengan diameter tinggi sekitar 1,5 meter dan lebar 2 meter.

"Proyek saat ini sudah di stop pengerjaan tersebut sampai perijinannya jelas," ucapnya.

Selaku penegak perda, Satpol PP Badunh pun kata birokrat asal Denpasar itu mengaku akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait kegiatan pengecoran tersebut.

Namun sesuai informasi di lokasi tersebut rencananya akan dilakukan pembangunan villa.


"Jadi setelah hari raya ini, atau tgl 13 akan kita panggil, untul klarifikasi terkait proyek itu. Kami juga akan tanyakan ijin dan yanh lainnya," jelasnya sembari mengatakan kami juga koordinasikan dengan PUPR juga.

Diakui dari keterangan pengawas proyek dilokasi bahwa sungai akan di dak atau dibeton sepanjang 400 meter.

Namun pihaknya tetap akan memastikan hal itu, dan mengambil langkah setelah berkoordinasi dengan instansi terkait. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved