Berita Bali
Awali Tugas Sebagai Pangdam IX/Udayana, Bambang Pimpin Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi
Pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2024
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mayjen TNI Bambang Trisnohadi mengawali tugasnya sebagai Pangdam IX/Udayana dengan memimpin Upacara Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi tahun 2024 di Lapangan Korem 163/Wira Satya Denpasar, Bali, pada Jumat 15 Maret 2024.
Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi yang diikuti Polisi Militer TNI dengan menghadirkan kendaraan operasionalnya ini merupakan program kerja yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan disiplin seluruh prajurit dan PNS TNI.
Pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2024 dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan sesuai dengan wilayah hukum masing-masing
Adaupun tema tahun 2024 yakni “Melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2024 Polisi Militer Siap Meningkatkan Penegakkan Hukum, Disiplin dan Tata tertib Prajurit TNI Guna Mewujudkan TNI PRIMA Menuju Indonesia Maju”, yang selaras dengan visi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto SE MSi, yakni TNI yang PRIMA.
Baca juga: Lulusan Terbaik Peraih Adhi Makayasa, Mayjen TNI Bambang Trisnohadi Jabat Pangdam Udayana
Pangdam IX/Udayana menekankan prioritas penyelenggaraan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi adalah meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib, serta kepatuhan hukum segenap Prajurit TNI, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
"Tidak ada lagi arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," tegas Mayjen TNI Bambang.
"Kondisi di Kodam sejauh ini cukup baik, kami berharap akan lebih baik lagi tahun ini," imbuhnya.
Perwira Tinggi TNI ini berharap pelaksanaan kedua operasi ini dapat dikembangkan ke arah peningkatan profesionalitas petugas dan subyek hukum, melalui upaya edukasi yang intensif.
"TNI harus mendukung pertahanan dan keamanan dalam mewujudkan Indonesia Maju," bebernya.
Selain itu, esensi dari pelaksanaan operasi ini adalah sebagai lanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi prajurit dan PNS TNI.
Secara nasional, angka pelanggaran pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami sedikit kenaikan 0,76 persen dari tahun 2022, yaitu dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048.
Sedangkan, angka perkara saat Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan cukup signifikan 18,98 persen dari tahun 2022, yaitu dari 1.101 menjadi 892 perkara.
Mayjen TNI Bambang menyampaikan bahwa Panglima TNI berharap agar pada tahun 2024 ini, seluruh prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinannya dan lebih sadar hukum.
Sehingga, hal ini berimplikasi pada menurunnya angka pelanggaran dan perkara.
Panglima TNI juga memberikan penekanan kepada seluruh prajurit TNI, khususnya jajaran Pom TNI, untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.