Berita Buleleng
Bawa Kabur Pacar di Buleleng, KS Diduga Paksa Gadis Dibawah Umur Berhubungan Selama 4 Hari 3 Malam
Bawa Kabur Pacar di Buleleng, KS Diduga Paksa Gadis Dibawah Umur Berhubungan Selama 4 Hari 3 Malam
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
Tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua NS kemudian melaporkan KS ke Unit PPA Polres Buleleng pada Minggu (10/3).
Ditambahkan AKP Diatmika, meski aksi ini dilakukan atas dasar suka sama suka, namun KS terancam dipidana mengingat NS masih dibawah umur.
Hingga saat ini KS masih berstatus sebagai saksi.
Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, lantaran masih menunggu hasil visum dari NS.
"Jadi selama dibawa kabur itu, KS diduga menyetubuhi NS sehingga harus dilakukan visum untuk membuktikan," tandasnya.
Gede Sugiartawan Paksa Mantan Pacar Berhubungan Diatas Motor
Gede Sugiartawan alias Bracuk (21) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pria asal Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Buleleng itu nekat merudapaksa mantan pacarnya yang masih berusia 17 tahun.
Bahkan agar korban bersedia memenuhi nafsu bejatnya, Bracuk sempat mengancam akan membunuh korban.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama ditemui Senin (5/2/2024) mengatakan, Bracuk menyetubuhi mantan pacarnya berinisial DP pada Selasa (23/1/2024) sore lalu di atas motornya, yang diparkir di sebuah gang sepi kawasan Banjar Dinas Bale Agung, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.
AKP Arung menyebut, korban dan pelaku sempat menjalin hubungan asmara selama dua tahun.
Mereka kemudian putus sekitar empat bulan yang lalu. Kemudian tanpa sengaja korban dan pelaku bertemu di salah satu warung yang ada di Desa Kerobokan pada Selasa (23/1/2024).
Selanjutnya Bracuk mengajak korban pergi dengan mengendarai motor. Lalu Bracuk mengarahkan motornya ke salah satu gang yang ada di wilayah Banjar Dinas Bale Agung.
Di sana, Bracuk langsung menyetubuhi korban tepat di atas motornya. Korban kata AKP Arung tak dapat menolak karena takut.
Sebab Bracuk sempat mengancam ingin membunuhnya apabila menolak melayani nafsu bejatnya.
"Korban sempat diancam mau dibunuh. Karena ancaman itu korban pun takut sehingga tidak bisa melakukan perlawanan saat disetubuhi."
SK Bupati Terkait Pemecatan Mantan PPPK Digugat, Sidang Perdana Digelar di PT TUN Mataram |
![]() |
---|
Buntut Rawan Kecelakaan, Dishub Buleleng Mohon Penutupan Akses Panji-Sambangan ke Google |
![]() |
---|
Klarifikasi Terkait Dugaan Pembabatan Hutan Lindung di Desa Ambengan, Agus: Kami Tak Tebang Kayu |
![]() |
---|
HEBOH Video Diduga Pembabatan Hutan Lindung, UPTD KPH Bali Utara Bertemu dengan Pengelola Hutan |
![]() |
---|
Viral Video Dugaan Pembabatan Hutan Lindung di Buleleng, Petugas Datangi Pembuat Video |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.