Breaking News

Berita Bali

Hambatan Ekspor Produk, UMKM Bali Butuh Sertifikasi Produk yang Terpercaya

Textile Exchange mengembangkan dan mengelola serangkaian standar yang menyediakan cara bagi industri untuk memverifikasi klaim keberlanjutan

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Arini Valentya Chusni
Kendy Danang Prayogi selaku Koordinator Program SVLKPT Qualitas Sertifikasi Indonesia di acara Empowerment Talk Show, Sabtu 16 Maret 2024 - Hambatan Ekspor Produk, UMKM Bali Butuh Sertifikasi Produk yang Terpercaya 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia termasuk Bali butuh adanya sertifikasi terkait produk yang dijualkan.

Kelancaran ekspor produk Indonesia pun kini semakin mudah dengan adanya sertifikasi.

Menjawab akan hal ini, Kendy Danang Prayogi selaku Koordinator Program SVLKPT Qualitas Sertifikasi Indonesia mengatakan para pelaku usaha sedang memperbaiki strategi bisnisnya terkait dengan permintaan pasar global.

“Seiring berjalannya waktu, masyarakat menuntut para pelaku industri untuk terus mengembangkan produknya tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan, jaminan sosial, keselamatan kerja, dan hal-hal positif lainnya. Pelaku industri membutuhkan jasa sertifikasi untuk menjamin kualitas produksi dan memenuhi persyaratan yang berkelanjutan,” ucap Danang pada Tribun Bali, Sabtu 16 Maret 2024.

Baca juga: Bea Cukai Denpasar Lepas Ekspor Perdana Minuman Mengandung Etil Alkohol ke Australia

Layanan sertifikasi bertujuan untuk memastikan organisasi/perusahaan menerapkan persyaratan sesuai permintaan pasar dan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk.

Beberapa negara, terutama negara maju, sudah mulai menerapkan persyaratan wajib terhadap produk yang dijual di negara-negara yang setidaknya telah disertifikasi oleh beberapa program sertifikasi yang dipersyaratkan.

Dalam acara “Empowerment Talk Show” dengan tema Hambatan Ekspor Produk Indonesia, PT QSI memiliki 4 program khusus yang bisa membantu UMKM menuju pasar ekspor.

Adapun 4 program tersebut yaitu Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) ⁠yang sebelumnya bernama Sistem Verifikasi Legalitas Kayu ⁠adalah sistem sertifikasi nasional wajib untuk legalitas dan kelestarian produk kehutanan di Indonesia.

Kemudian, Textile Exchange mengembangkan dan mengelola serangkaian standar yang menyediakan cara bagi industri untuk memverifikasi klaim keberlanjutan dari bahan mentah hingga produk akhir.

Semua standar Textile Exchange dikembangkan melalui pendekatan multi-stakeholder untuk mengatasi kesenjangan dalam alat verifikasi yang tersedia.

Lalu program selanjutnya adalah International Sustainability & Carbon Certification (ISCC).

ISCC bertujuan untuk berkontribusi pada implementasi produksi yang berkelanjutan secara lingkungan, sosial dan ekonomi dan penggunaan semua jenis biomassa dalam rantai pasokan global.

Nah, di Bali, program dari QSI yang relevan yakni Ocean Bound Plastic atau OBP.

Selama ini, kebanyakan organisasi lebih fokus pada pengumpulan OBP yang masih bisa dijual dan didaur ulang, namun seringkali melupakan tumpukan besar sampah plastik yang terlantar.

“Kami hadir untuk menyediakan layanan sertifikasi yang terjangkau, kredibel, dan berkualitas kepada pelanggan kami dengan integritas, semangat, jadi bagi para pelaku UMKM Bali yang ingin mendaftarkan produk agar bisa dieskpor, bisa kami bantu dengan sertifikasi yang terpercaya,” tutup Danang.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved