Berita Bali

Joged Bumbung Tak Senonoh di Bali Viral, Prof Arya: Ada Anak Gadis yang Diantar Sendiri Orangtuanya

Joged Bumbung Tak Senonoh di Bali Viral, Prof Arya: Ada Anak Gadis yang Diantar Sendiri Orangtuanya

Istimewa
Tangkap layar joged bumbung tidak senonoh 

Kalau memang bisa dipakai ke jalur hukum maka harus dipelajari, Polisi juga harus mempelajari.

Pada psikologi seniman juga harus diperhitungkan karena pro kontra nya sangat tinggi sekali.

"Akal sehat kita sendiri sudah habis untuk memberantas itu. Semuanya prihatin,” terangnya.

Langkah memasukan joged jaruh ke UU ITE dan penegakan hukum memang belum dilakukan.

Perlu dilakukan kajian terlebih dahulu ini dan diakui Prof Arya ini sangat tidak mudah karena itu memerlukan pemikiran dari berbagai segi.

Berbagai hal yang turut dihitung yakni seperti apa potensi pro dan kontra nya seperti apa.

Bahkan yang menyukai Joged Jaruh jumlahnya cukup banyak ada yang membela karena joged jaruh dianggap ekting tidak senonoh dan dianggap penghasilan daripada joget tersebut.

Prof Arya memberikan contoh seperti ada salah satu joged bumbung dari Tabanan yang diantarkan langsung oleh orang tuanya untuk melakukan joged dan dibayar Rp 2 juta per malam bahkan orang tuanya sendiri memberikan izin bagaimana kita untuk mencegahnya di situ pro dan kontranya.

“Diskusi itu dulu dilakukan kita sedang diskusi masih mencari jalan dengan pakar pakar hukum seperti apa bisa atau etis tidak terkait seniman juga dan membela ini kan kebanyakan seniman bahkan ada yang memohon kepada saya janganlah Pak Kadis keras keras dengan seka joged kasihan mereka karena mencari penghidupan,” tutupnya.

 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved