Berita Jembrana

Petugas Gabungan Sidak Puluhan Duktang di Jembrana, 2 Orang Karyawan Hiburan Malam Tanpa KTP

Total ada sekitar 14 tempat usaha yang didatangi untuk melakukan pemeriksaan identitas penduduk pendatang.

Istimewa
Petugas gabungan saat melakukan sidak pemeriksaan identitas di wilayah Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Sabtu 16 Maret 2024 malam - Petugas Gabungan Sidak Puluhan Duktang di Jembrana, 2 Orang Karyawan Hiburan Malam Tanpa KTP 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Petugas gabungan kembali melakukan sidak atau pemeriksaan identitas penduduk pendatang di wilayah Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Sabtu 16 Maret 2024 malam.

Pemeriksaan difokuskan pada belasan tempat usaha yang ada di wilayah Desa Delod Berawah.

Hasilnya, total ada 63 karyawan yang membawa KTP dan 2 orang diantaranya tak dilengkapi dengan identitas yakni KTP.

Mereka kemudian diberikan pembinaan untuk segera mengurus KTP dan surat keterangan penduduk non permanen.

Baca juga: Operasi Cipkon Agung 2024, Polres Bangli Gencar Sidak Duktang

Menurut data yang berhasil diperoleh, puluhan personel tim gabungan dari Polres Jembrana, Satpol PP Jembrana hingga Pecalang Desa Adat setempat menjajagi satu persatu tempat hiburan malam di wilayah tersebut dalam kurun waktu 4 jam lebih.

Total ada sekitar 14 tempat usaha yang didatangi untuk melakukan pemeriksaan identitas penduduk pendatang.

Sementara jumlah penduduk yang didata sebanyak 65 orang berasal dari berbagai wilayah.

"Selain memang agenda rutin, juga menjadi bagian dari Ops Cinta Kondisi 2024 yang dilaksanakan Polres Jembrana. Kami sifatnya mendampingi," kata Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi, Minggu 17 Maret 2024.

Dia melanjutkan, tim gabungan yang juga melibatkan Pecalang Desa Adat tersebut menjajagi satu persatu tempat hiburan malam yang ada.

Total ada 65 karyawan yang berhasil didata petugas. Dari jumlah tersebut, 63 orang diantaranya mengantongi KTP dan 2 diantaranya tanpa identitas KTP.

Dengan begitu, kata dia, 2 orang penduduk pendatang yang tanpa KTP diberikan pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan untuk segera mengurus KTP.

Kemudian untuk 63 orang penduduk pendatang tetap diimbau untuk segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen.

"Petugas juga mengarahkan ke pemilik atau penanggung jawab tempat usaha untuk tetap mengimbau karyawannya agar menyelesaikan surat keterangan penduduk non permanen," tegasnya.

Dia juga menegaskan, para penduduk pendatang untuk selalu melaporkan diri ke kepala lingkungan setempat atau yang berwenang.

"Untuk yang tidak membawa KTP kita sudah minta kepada Polprades setempat untuk menindaklanjutinya," tandasnya.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved