Berita Bali
Kabar Tidak Ada Jalur Zonasi pada Tahun Ajaran 2024 Dibantah Kadisdik
Wacana penghapusan jalur zonasi di seluruh jenjang pendidikan di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2024 dibantah oleh Kadisdikpora Bali
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kabar Tidak Ada Jalur Zonasi pada Tahun Ajaran 2024 Dibantah Kadisdik
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wacana penghapusan jalur zonasi di seluruh jenjang pendidikan di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2024 dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Dikpora) Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa.
Ketika diwawancarai di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin 18 Maret 2024 Boy mengatakan untuk tahun 2024 ini masih menerapkan sistem PPDB seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Banyak Siswa Masih Berburu SMP Favorit Lalu Tercecer, Padahal Zonasi tak Mengenal Sekolah Unggulan
Jalur zonasi masih akan diterapkan. Baik itu untuk SMA maupun SMK di Bali.
“Nggak (jalur zonasi tidak dihapus), masih, masih pakai zonasi. SMA/SMK (masih pakai zonasi). Sama seperti tahun sebelumnya nggak ada perubahan sama sekali,” ucap, Boy.
Menilik PPDB tahun sebelumnya, yakni tahun 2023, untuk PPDB dari SMP hingga SMA/SMK ada sejumlah jalur yang diterapkan.
Baca juga: PPDB SMP Denpasar Jalur Zonasi Umum Tutup Hari Ini, Segera Daftarkan Anak Lewat Link Berikut
Mulai dari Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi, serta Jalur Zonasi Umum dan Jalur Zonasi Bina Lingkungan. Untuk waktunya sendiri, belum dibeberkan secara rinci.
Lebih lanjut diungkapkan Boy, untuk tahun 2024 ini siswa-siswi tamatan SMP berjumlah sekitar 65 ribu. Pihaknya menegaskan, kursi di SMA/SMK negeri maupun swasta masih siap menampung keseluruhan lulusan.
“Tamatan SMP? Itu sekitar 65 ribu (lulusan), masih mencukupi, kursinya masih mencukupi untuk negeri atau swasta,” tutupnya. (*)
Berita lainnya di Jalur Zonasi

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.