Berita Tabanan
30 Sekaa Teruna di Sangketan Penebel Digembleng Ilmu Keagamaan
Kantor Kementrian Agama Hindu Tabanan memngembleng pemahaman agama Hindu kepada sekaa Teruna.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kantor Kementrian Agama Hindu Tabanan memngembleng pemahaman agama Hindu kepada sekaa Teruna.
Sekitar 30-an sekaa teruna di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan yang mendapat pembelajaran.
“Ini merupakan program dari Kementrian Agama RI. Yang tujuannya, menyasar generasi muda unttuk memahami agamanya. Khususnya agama Hindu,” ucap Kepala Seksi Urusan Agama Hindu, I Nyoman Gede Kurniawan Kamis 21 Maret 2024.
Kurniawan mengaku, bahwa generasi muda itu sangat berperan untuk keberlangsungan agama. Sehingga, perlu pembelajaran untuk para generasi muda.
Satu diantaranya, menyangkut ilmu pengetahuan pada Sradha Bhakti, Panca Tata, dan Putra Suputra.
“Kita hadirkan tiga orang narasumber dalam pelaksaan kali ini. Yang menyampaikan keilmuan masing-masing,” ungkapnya.
Misalnya saja, untuk pemateri Ida Bagus Rai D. Suhardika memberikan pemahaman materi Sradha Bhakti.
Kemudian, I Made Muliarta yang menyampaikan materi Panca Tata. Dan terakhir, I Gede Arum Gunawan menyampaikan materi Putra Suputra.
Kegiatan tersebut pun dilakukan sehari di Bale Banjar Sangketan, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel.
Baca juga: Kotak Sesari di Pura Gede Desa Pengastulan Diembat Maling
“Dalam memberika pemahaman agama ini, saat ini ialah anak muda yang ada di Sangketan. Kami sebagai pelayan umat sudah layaknya jemput bola ke lapangan,” tegasnya.
Menurut Kurniawan, tiga materi di atas sangatlah berkaitan.
Apalagi, menyangkut dengan keberlangsungan terhadap kehidupan beragama.
Apalagi, dari anggota pemuda selanjutnya juga akan melangsungkan ke jenjang berikutnya, yaitu grahasta asrama.
Yang pada dasarnya, adalah dapat mengimplementasikan. Mulai dari beretika berbicara, berperilaku, hingga berbusana.
“Pengetahuan agama ini diharapkan dapat dijadikan bekal dalam menjalani kehidupan beragama di masyarakat nantinya,” bebernya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.